Jadwal Samsat Keliling Jadetabek 8 Mei 2026 dan Syarat Dokumen

Jadwal Samsat Keliling Jadetabek 8 Mei 2026 dan Syarat Dokumen

Polda Metro Jaya memfasilitasi pemilik kendaraan untuk mengurus administrasi dengan menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 titik wilayah Jadetabek. Fasilitas ini dijadwalkan beroperasi pada Jumat, 8 Mei 2026.

Penyediaan gerai keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus mendatangi kantor pusat. Informasi ini dilansir dari Megapolitan melalui akun X @TMCPoldaMetro.

Titik lokasi pelayanan tersebar di berbagai area strategis dengan durasi waktu operasional yang bervariasi. Warga Jakarta Pusat dapat mendatangi halaman parkir Samsat Jakarta Pusat atau Lapangan Banteng pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Untuk wilayah Jakarta Utara, layanan tersedia di parkiran Samsat setempat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading di jam yang sama. Sementara penduduk Jakarta Barat dapat menuju Mal Citraland antara pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Akses pajak di Jakarta Selatan dibuka di halaman parkir Samsat (09.00-15.00 WIB) dan Gedung Wali Kota (09.00-14.00 WIB). Di Jakarta Timur, petugas bersiaga di parkiran Samsat serta Pasar Induk Kramat Jati hingga pukul 14.00 WIB.

Wilayah penyangga seperti Tangerang Kota melayani di Pangkalan Busway Foodmosphere dan Alun-Alun Cibodas (09.00-13.00 WIB). Area Ciledug dipusatkan di Kantor Kecamatan Pinang dan Fresh Market Green Lake City pukul 09.00-14.00 WIB.

Di Serpong, warga bisa mendatangi parkiran Samsat pukul 08.00-14.00 WIB atau ITC BSD pada sore hari pukul 16.00-18.00 WIB. Ciputat melayani di Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB.

Layanan juga tersedia di Kelapa Dua tepatnya Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB. Untuk Bekasi Kota, lokasi berada di Pizza Hut Kosem Jatiasih, sedangkan Kabupaten Bekasi di Kantor Pemda, keduanya pukul 09.00-11.30 WIB.

Warga Depok dapat memanfaatkan layanan di parkiran Samsat (08.00-14.00 WIB) atau Kantor Kelurahan Tugu (09.00-11.00 WIB). Wilayah Cinere berlokasi di Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 09.00-11.30 WIB.

Daftar Lokasi dan Jam Operasional Samsat Keliling Jadetabek 8 Mei 2026
WilayahLokasi LayananJam Operasional
Jakarta PusatHalaman Parkir Samsat & Lapangan Banteng08.00 - 14.00 WIB
Jakarta UtaraHalaman Parkir Samsat & Masjid Al Musyawarah08.00 - 14.00 WIB
Jakarta BaratMal Citraland08.00 - 14.00 WIB
Jakarta SelatanHalaman Parkir Samsat & Gedung Wali Kota09.00 - 15.00 WIB
Jakarta TimurHalaman Parkir Samsat & Pasar Induk Kramat Jati08.00 - 14.00 WIB
Kota TangerangFoodmosphere & Alun-Alun Cibodas09.00 - 13.00 WIB
CiledugKecamatan Pinang & Green Lake City09.00 - 14.00 WIB
SerpongHalaman Parkir Samsat & ITC BSD08.00 - 18.00 WIB
CiputatSamsat & Kelurahan Pondok Betung09.00 - 12.00 WIB
Kelapa DuaGtown Square Gading Serpong08.00 - 14.00 WIB
Bekasi KotaPizza Hut Kosem Jatiasih09.00 - 11.30 WIB
Kab. BekasiKantor Pemda Bekasi09.00 - 11.30 WIB
DepokHalaman Parkir Samsat & Kelurahan Tugu08.00 - 14.00 WIB
CinereKantor Kelurahan Pasir Putih09.00 - 11.30 WIB

Wajib pajak diwajibkan membawa persyaratan dokumen berupa KTP asli beserta fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi sebelum menuju gerai. Layanan ini khusus untuk pembayaran PKB tahunan saja.

Urusan administrasi lain seperti perpanjangan masa berlaku STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor fisik tidak dapat dilakukan di gerai keliling. Masyarakat tetap harus datang secara langsung ke kantor Samsat induk terdekat untuk keperluan tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi