Layanan SIM keliling Kabupaten Bandung kembali beroperasi untuk memfasilitasi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Fasilitas dari Satlantas Polresta Bandung ini dilansir dari Moladin tersebar di sejumlah titik strategis guna mempercepat proses pengurusan.
Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan ini sebelum masa aktif SIM berakhir. Dokumen yang sudah melewati masa kedaluwarsa tidak dapat diproses di mobil keliling dan pemiliknya wajib melakukan pembuatan baru di Satpas Polresta Bandung.
Operasional pelayanan minggu ini menggunakan dua unit armada, yakni Mobil Harupat dan Mobil Si Jalak. Lokasi penempatan kedua mobil ini berpindah setiap hari sepanjang periode 18-23 Mei 2026.
Waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB untuk hari Senin sampai Kamis. Sementara pada hari Jumat dan Sabtu, sesi pendaftaran ditutup lebih awal yakni pukul 10.00 WIB. Proses pelayanan akan berlangsung hingga pencetakan kartu SIM selesai.
Jadwal operasional ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan kepolisian setempat. Pembaruan informasi berkala biasanya disampaikan melalui akun media sosial resmi Satlantas Polresta Bandung.
| Hari, Tanggal | Lokasi Pelayanan |
|---|---|
| Bank BPRS HIK Cileunyi | Richeese Factory Rencong Baleendah |
| Kantor Kecamatan Ciparay | Simpang Jl. Baru Majalaya (Tentative) |
| Dealer Honda Nambo Banjaran | Borma Katapang |
| Hari, Tanggal | Lokasi Pelayanan |
|---|---|
| Senin, 18 Mei 2026 | Thee Matic Mall Majalaya |
| Selasa, 19 Mei 2026 | Kantor Kecamatan Cicalengka |
| Rabu, 20 Mei 2026 | Kantor Kecamatan Pangalengan |
| Kamis, 21 Mei 2026 | Taman Kota Baleendah |
| Jumat, 22 Mei 2026 | Dealer Honda 98 Baleendah |
| Sabtu, 23 Mei 2026 | Toserba Prama Banjaran |
Ketentuan dan Syarat Dokumen Perpanjangan SIM
Terdapat beberapa aturan penting yang harus dipatuhi oleh pemohon sebelum mendatangi pos layanan keliling. Mobil daring ini tidak melayani pengajuan SIM baru karena tahapan ujian teori dan praktik harus dilewati langsung di kantor Satpas.
Jenis kepemilikan yang dapat diproses juga terbatas untuk golongan SIM A dan SIM C saja. Pemohon yang ingin melakukan peningkatan golongan, mengganti kartu yang rusak berat, atau mengurus kehilangan harus mendatangi Satpas Polresta Bandung.
Persyaratan dokumen wajib disiapkan secara lengkap oleh warga agar proses verifikasi berjalan lancar. Berkas yang tidak lengkap dapat mengakibatkan penundaan atau penolakan permohonan oleh petugas di lapangan.
Berikut adalah berkas administrasi yang wajib dibawa pemohon:
- Fotokopi KTP aktif beserta kartu aslinya untuk validasi identitas.
- SIM lama yang hampir habis masa berlakunya beserta lembar fotokopi.
- Surat keterangan sehat dari faskes atau dokter yang ditunjuk.
- Hasil penilaian tes psikologi yang dapat diakses secara daring atau pada fasilitas di sekitar lokasi.
Estimasi Biaya Pengurusan SIM Keliling
Besaran tarif resmi administrasi penataan dokumen ini diatur berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Nominal tersebut belum termasuk biaya untuk pemeriksaan medis dan tes psikologi yang bervariasi.
| Jenis Layanan | Tarif Resmi |
|---|---|
| Rp80.000 | Rp75.000 |
| Rp35.000 – Rp75.000 | Rp60.000 – Rp100.000 |
Mayoritas titik pembayaran saat ini sudah dilengkapi dengan fasilitas transaksi non-tunai digital. Pengunjung disarankan tetap membawa uang tunai cadangan guna mengantisipasi gangguan jaringan pada mesin pembayaran digital di tempat operasional.