Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 18-23 Mei 2026 Tersedia di Dua Armada

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 18-23 Mei 2026 Tersedia di Dua Armada

Layanan SIM keliling Kabupaten Bandung kembali beroperasi untuk memfasilitasi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Fasilitas dari Satlantas Polresta Bandung ini dilansir dari Moladin tersebar di sejumlah titik strategis guna mempercepat proses pengurusan.

Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan ini sebelum masa aktif SIM berakhir. Dokumen yang sudah melewati masa kedaluwarsa tidak dapat diproses di mobil keliling dan pemiliknya wajib melakukan pembuatan baru di Satpas Polresta Bandung.

Operasional pelayanan minggu ini menggunakan dua unit armada, yakni Mobil Harupat dan Mobil Si Jalak. Lokasi penempatan kedua mobil ini berpindah setiap hari sepanjang periode 18-23 Mei 2026.

Waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB untuk hari Senin sampai Kamis. Sementara pada hari Jumat dan Sabtu, sesi pendaftaran ditutup lebih awal yakni pukul 10.00 WIB. Proses pelayanan akan berlangsung hingga pencetakan kartu SIM selesai.

Jadwal operasional ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan kepolisian setempat. Pembaruan informasi berkala biasanya disampaikan melalui akun media sosial resmi Satlantas Polresta Bandung.

Daftar Lokasi Operasional Mobil SIM Keliling Harupat 18-23 Mei 2026
Hari, TanggalLokasi Pelayanan
Bank BPRS HIK CileunyiRicheese Factory Rencong Baleendah
Kantor Kecamatan CiparaySimpang Jl. Baru Majalaya (Tentative)
Dealer Honda Nambo BanjaranBorma Katapang
Daftar Lokasi Operasional Mobil SIM Keliling Si Jalak 18-23 Mei 2026
Hari, TanggalLokasi Pelayanan
Senin, 18 Mei 2026Thee Matic Mall Majalaya
Selasa, 19 Mei 2026Kantor Kecamatan Cicalengka
Rabu, 20 Mei 2026Kantor Kecamatan Pangalengan
Kamis, 21 Mei 2026Taman Kota Baleendah
Jumat, 22 Mei 2026Dealer Honda 98 Baleendah
Sabtu, 23 Mei 2026Toserba Prama Banjaran

Ketentuan dan Syarat Dokumen Perpanjangan SIM

Terdapat beberapa aturan penting yang harus dipatuhi oleh pemohon sebelum mendatangi pos layanan keliling. Mobil daring ini tidak melayani pengajuan SIM baru karena tahapan ujian teori dan praktik harus dilewati langsung di kantor Satpas.

Jenis kepemilikan yang dapat diproses juga terbatas untuk golongan SIM A dan SIM C saja. Pemohon yang ingin melakukan peningkatan golongan, mengganti kartu yang rusak berat, atau mengurus kehilangan harus mendatangi Satpas Polresta Bandung.

Persyaratan dokumen wajib disiapkan secara lengkap oleh warga agar proses verifikasi berjalan lancar. Berkas yang tidak lengkap dapat mengakibatkan penundaan atau penolakan permohonan oleh petugas di lapangan.

Berikut adalah berkas administrasi yang wajib dibawa pemohon:

  • Fotokopi KTP aktif beserta kartu aslinya untuk validasi identitas.
  • SIM lama yang hampir habis masa berlakunya beserta lembar fotokopi.
  • Surat keterangan sehat dari faskes atau dokter yang ditunjuk.
  • Hasil penilaian tes psikologi yang dapat diakses secara daring atau pada fasilitas di sekitar lokasi.

Estimasi Biaya Pengurusan SIM Keliling

Besaran tarif resmi administrasi penataan dokumen ini diatur berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Nominal tersebut belum termasuk biaya untuk pemeriksaan medis dan tes psikologi yang bervariasi.

Rincian Estimasi Biaya Perpanjangan SIM Kabupaten Bandung
Jenis LayananTarif Resmi
Rp80.000Rp75.000
Rp35.000 – Rp75.000Rp60.000 – Rp100.000

Mayoritas titik pembayaran saat ini sudah dilengkapi dengan fasilitas transaksi non-tunai digital. Pengunjung disarankan tetap membawa uang tunai cadangan guna mengantisipasi gangguan jaringan pada mesin pembayaran digital di tempat operasional.

Artikel terkait

Rekomendasi