Masyarakat kini dapat memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi secara praktis tanpa harus mendatangi kantor Satpas. Layanan SIM Keliling hadir di berbagai lokasi strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada tempat tinggal warga.
Dikutip dari Moladin, layanan SIM Keliling ini beroperasi sepanjang Juni 2026 di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan. Operasional mobil keliling ini berpindah tempat setiap harinya agar menjangkau area yang lebih luas.
Fasilitas ini dikhususkan bagi pengendara yang ingin memperpanjang masa aktif SIM A dan SIM C. Jadwal serta lokasi operasional di setiap wilayah memiliki ketentuan waktu yang berbeda.
Di area Kota Tangerang, penempatan unit pelayanan berlokasi di pusat perbelanjaan serta kawasan yang ramai dikunjungi oleh masyarakat.
| Hari | Lokasi | Jam Operasional |
|---|---|---|
| Senin | Plaza Shinta Mal Karawaci & Halaman Masjid Al Madinah CBD Ciledug | 08.00β13.00 WIB |
| Selasa | Pasar Modern Graha Raya Pinang & Plaza Shinta Mal Karawaci | 08.00β13.00 WIB |
| Rabu | Pasar Laris Taman Cibodas & Pos Polisi Pinang | 08.00β13.00 WIB |
| Kamis | Pasar Modern Graha Raya Pinang & McDonaldβs Jatake | 08.00β13.00 WIB |
| Jumat | Metropolis Mall Town Square & Pasar Laris Taman Cibodas | 08.00β11.00 WIB |
| Sabtu | Samping Mitra 10 Pasar Baru & Burger King Larangan Ciledug | 08.00β11.00 WIB |
Bagi penduduk di Kabupaten Tangerang, pelayanan dimulai lebih awal untuk memberikan kesempatan kepada warga sebelum memulai rutinitas harian mereka.
| Hari | Lokasi | Jam Operasional |
|---|---|---|
| Senin | Lobby Timur Mal Ciputra & Pospol Kutabumi | 07.00β13.00 WIB |
| Selasa | The Harvest Citra Raya (Bundaran 4) & Pospol Kutabumi | 07.00β13.00 WIB |
| Rabu | Pospol Telaga Bestari & Lobby Timur Mal Ciputra | 07.00β13.00 WIB |
| Kamis | Pospol Telaga Bestari & The Harvest Citra Raya (Bundaran 4) | 07.00β13.00 WIB |
| Jumat | Pospol Telaga Bestari & Mitra 10 Bitung Jaya | 07.00β13.00 WIB |
| Sabtu | Pospol Telaga Bestari & Pasar Puri Samsat Pasar Kemis | 07.00β13.00 WIB |
Sementara itu, wilayah Tangerang Selatan menyediakan beberapa titik lokasi tetap yang melayani pengendara hampir sepanjang pekan, termasuk pada hari Minggu.
| Hari | Lokasi | Jam Operasional |
|---|---|---|
| Senin-Kamis | Bintaro Plaza, Pamulang Square, ITC BSD | 08.00β13.00 WIB |
| Jumat-Sabtu | Bintaro Plaza, Pamulang Square, ITC BSD | 08.00β11.00 WIB |
| Minggu | Bintaro Plaza | 08.00β10.00 WIB |
Perubahan lokasi maupun informasi operasional terkini juga disebarluaskan oleh petugas melalui akun Instagram resmi @infotangerang.id.
Ketentuan Penting Perpanjangan Masa Berlaku SIM
Masyarakat harus memahami beberapa aturan esensial sebelum mendatangi lokasi layanan keliling agar proses administrasi berjalan lancar.
Layanan keliling ini hanya menerima perpanjangan untuk dokumen yang masa berlakunya masih aktif. Dokumen yang telah melewati masa kedaluwarsa tidak bisa diproses di sini dan harus melalui mekanisme pembuatan ulang di Satpas.
Petugas di unit keliling tidak melayani pengajuan dokumen baru. Pemohon baru tetap diwajibkan mengikuti ujian teori serta praktik langsung di kantor Satpas terdekat.
Proses administrasi hanya berlaku khusus untuk golongan SIM A dan SIM C saja. Pengurusan masalah lain seperti kehilangan, kerusakan, atau perubahan golongan kendaraan harus diselesaikan di kantor Satpas pusat.
Persyaratan Dokumen yang Wajib Dibawa
Kelengkapan berkas menjadi penentu kecepatan proses pelayanan di lokasi. Pemohon disarankan menyiapkan seluruh berkas dari rumah.
Berkas yang harus dibawa meliputi kartu tanda penduduk asli disertai salinan fotokopinya untuk verifikasi data diri. Pemohon juga wajib menyertakan fisik SIM lama yang hampir habis masa berlakunya beserta fotokopi.
Syarat pelengkap lainnya adalah surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas atau fasilitas kesehatan. Selain itu, pemohon wajib melampirkan hasil tes psikologi resmi yang kini dapat diakses secara daring atau pada penyedia layanan sekitar lokasi.
Estimasi Biaya Resmi Layanan Perpanjangan
Persiapan dana yang sesuai dengan regulasi nasional akan membantu mempercepat proses transaksi di loket pembayaran.
| Jenis Layanan | Tarif |
|---|---|
| Perpanjangan SIM A | Rp80.000 |
| Perpanjangan SIM C | Rp75.000 |
| Tes Kesehatan | Rp35.000 β Rp75.000 |
| Tes Psikologi | Rp60.000 β Rp100.000 |
Besaran biaya tersebut berpedoman pada aturan tarif yang berlaku secara nasional. Pengendara diimbau untuk membawa uang tunai guna mengantisipasi kendala sistem pada metode pembayaran digital di lokasi pelayanan.