Insiden maut yang melibatkan bus PO Antar Lintas Sumatera (ALS) kembali terjadi dan merenggut banyak korban jiwa. Kecelakaan terbaru berlangsung di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5/2026), yang melibatkan tabrakan dengan truk tangki BBM.
Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia. Seperti dikutip dari Otomotif, rangkaian kejadian ini memicu perdebatan publik mengenai konsistensi pengawasan keselamatan pada angkutan jalan, terutama kategori bus antarkota.
Catatan keselamatan PO ALS menunjukkan dua kecelakaan besar dalam kurun waktu satu tahun terakhir dengan jumlah korban yang signifikan. Kejadian di Musi Rawas Utara ini terjadi tepat setahun setelah kecelakaan maut lainnya pada 6 Mei 2025.
Pada 6 Mei 2025, bus ALS rute Medan–Bekasi mengalami kecelakaan di kawasan Bukit Surungan, Padang Panjang, Sumatera Barat. Kendaraan tersebut diduga mengalami rem blong saat melewati jalan menurun hingga akhirnya terguling.
Tragedi di Padang Panjang itu menyebabkan 12 penumpang tutup usia dan puluhan orang lainnya luka-luka. Kesamaan tanggal kejadian antara dua peristiwa besar ini menjadi perhatian serius dalam diskusi keselamatan transportasi darat di Indonesia.
Selain itu, operator yang sama juga tercatat mengalami kecelakaan tunggal di Exit Tol Padang–Sicincin pada 7 September 2025. Bus pariwisata yang mengangkut rombongan atlet karate tersebut mengalami kecelakaan yang menewaskan 2 orang setelah sopir diduga mengantuk.
Kritik Pengamat terhadap Keselamatan Jalan
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyoroti respons publik yang dinilai kurang seimbang terhadap kecelakaan di jalan raya dibandingkan moda transportasi lain. Ia melihat tingginya angka fatalitas di jalan mulai dianggap sebagai fenomena yang lumrah oleh masyarakat.
"Sama-sama yang meninggal 16 orang, lebih heboh kecelakaan di perkeretaapian ketimbang di jalan raya," ujar Djoko kepada Kompas.com, Kamis (7/5/2026).
Djoko menegaskan bahwa pola kecelakaan fatal terus berulang tanpa ada langkah perbaikan sistem yang konkret dari pihak terkait. Ia menilai pemerintah masih menunjukkan sikap abai terhadap standar keselamatan transportasi darat.
"Pemerintah masih abai terhadap keselamatan transportasi jalan," katanya.
Masalah Perizinan dan Pengawasan Armada
Aspek pengawasan juga menjadi poin krusial yang disoroti, terutama terkait legalitas armada. Bus yang terlibat dalam kecelakaan di Musi Rawas Utara dikabarkan tidak memiliki izin operasi saat dicek melalui aplikasi Mitra Darat milik Kementerian Perhubungan.
"Darurat keselamatan transportasi jalan," ujarnya.
Temuan ini memperkuat keraguan mengenai efektivitas pemantauan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang menempuh rute jarak jauh. Masalah klasik seperti kelelahan pengemudi, kegagalan fungsi rem, dan minimnya infrastruktur keselamatan di jalur ekstrem masih terus menjadi penyebab utama kecelakaan bus di Indonesia.
Djoko mendesak adanya penguatan kelembagaan melalui pembentukan Direktorat Keselamatan Jalan di Ditjen Perhubungan Darat. Langkah ini diharapkan mampu mengalokasikan anggaran dan regulasi yang lebih fokus pada pencegahan kecelakaan lalu lintas.