Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung akan melelang dua unit sepeda motor gede (moge) milik terpidana Doni Salmanan pada Kamis, 21 Mei 2026 pukul 10.00 WIB. Penjualan aset melalui mekanisme lelang terbuka ini merupakan bagian dari pemulihan aset negara atas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dua kendaraan mewah yang menjadi objek lelang tersebut adalah BMW S1000RR M Package dan Ducati Superleggera V4. Sebagaimana dilansir dari Detik Oto melalui laman BPA Fair, kedua unit kendaraan ini saat ini berada di Gedung Barang Bukti (Hanggar) Badan Pemulihan Aset.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung memberikan penjelasan mengenai asal-usul barang yang dilelang tersebut. Penegasan mengenai status hukum aset ini disampaikan untuk memastikan transparansi proses pemulihan kas negara.
"Ada yang berasal dari kasus Harvey Moeis dkk, ada dari kasus Jimmy Sutopo, Doni Salmanan, dan lain-lain," tutur Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung.
Anang menambahkan bahwa seluruh barang lelang berasal dari berbagai kasus besar yang ditangani oleh institusinya. Secara spesifik, barang-barang tersebut mencakup aset dari terpidana kasus korupsi tata kelola timah, ASABRI, hingga perkara penipuan robot trading.
Berdasarkan rincian harga, unit BMW S1000RR M Package ditawarkan dengan harga limit Rp 441,35 juta. Calon peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 220,675 juta sebagai syarat kepesertaan.
Sementara itu, unit Ducati Superleggera V4 berwarna merah memiliki nilai lelang yang jauh lebih tinggi. Motor sport langka ini ditawarkan mulai dari harga paling rendah Rp 1.473.959.000 melalui KPKNL Jakarta IV dengan uang jaminan senilai Rp 736.979.500.
Kondisi fisik kedua moge tersebut dilaporkan dalam keadaan terawat dengan tingkat lecet yang sangat minim pada bagian bodi. Meski demikian, pihak penyelenggara lelang menginformasikan bahwa kedua motor tidak memiliki dokumen kepemilikan seperti STNK maupun BPKB, serta memerlukan penggantian aki bagi calon pemenang lelang.