Kejaksaan Agung Pamerkan Mobil Mewah Sitaan di CFD Sudirman

Kejaksaan Agung Pamerkan Mobil Mewah Sitaan di CFD Sudirman

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI memamerkan sejumlah kendaraan mewah rampasan negara, termasuk Ferrari 488 Pista dan Ducati Superleggera, dalam acara sosialisasi di kawasan car free day (CFD) Sudirman, Jakarta Pusat, pada Minggu (10/5/2026).

Langkah ini dilakukan untuk mengenalkan proses lelang kepada masyarakat sekaligus sebagai upaya pemulihan kerugian negara dari berbagai kasus tindak pidana. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik Oto, pameran tersebut menghadirkan aset-aset sitaan bernilai miliaran rupiah dari sejumlah terpidana.

Salah satu aset utama yang ditampilkan adalah Ferrari 488 Pista berwarna merah milik terpidana Suryani yang disita berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 7213 K/Pid.Sus/2025. Mobil sport ini memiliki nilai limit lelang sebesar Rp 6.595.215.000, dengan uang jaminan yang harus disetorkan peminat mencapai Rp 1.320.000.000.

Selain Ferrari, BPA juga melelang sepeda motor Ducati Superleggera V4 tahun 2021 yang merupakan mantan milik terpidana Doni Salmanan. Motor gede tersebut ditawarkan dengan harga terendah senilai Rp 1.473.959.000 dan mensyaratkan uang jaminan sebesar Rp 736.979.500.

Aset lain yang masuk dalam daftar lelang adalah Harley Davidson Road Glide milik terpidana Rajo Emirsyah dengan nilai limit Rp 87.445.700. Masa penawaran untuk Ferrari berlangsung hingga 27 Mei 2026, sementara periode lelang Harley Davidson akan berakhir pada 19 Mei 2026.

Kepala BPA Kejagung RI, Kuntadi, memberikan penjelasan mengenai tujuan diadakannya pameran di ruang publik tersebut. Ia menekankan bahwa kehadiran mereka di CFD bertujuan untuk keterbukaan institusi kepada masyarakat luas.

"Acara ini kami adakan untuk lebih membuka diri, untuk lebih mengukur integritas kita, untuk lebih mempercepat proses penjualan dalam rangka untuk pemulihan kerugian negara, dalam rangka untuk pemulihan kerugian masyarakat sebagai korban dari tindak pidana," kata Kuntadi di lokasi.

Warga yang melintas di area CFD Sudirman dapat berkonsultasi langsung mengenai prosedur pembukaan akun lelang dan melihat kondisi fisik kendaraan. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme hukum untuk mengembalikan aset dari tindak kejahatan kembali ke kas negara.

Artikel terkait

Rekomendasi