Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung mengadakan BPA Fair 2026 untuk melelang ratusan aset rampasan negara hasil penanganan perkara hukum di Kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada 18-21 Mei 2026.
Pemulihan kerugian negara menjadi tujuan utama dari pelelangan ini, sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membeli aset lewat mekanisme resmi. Sebanyak 308 aset yang terbagi dalam 245 lot ditawarkan kepada publik, mencakup properti, barang elektronik, hingga kendaraan premium.
Berbagai kendaraan mewah yang dilelang meliputi supercar asal Italia dan Jerman, mobil listrik, serta motor gede (moge), sebagaimana dilansir dari Otomotif. Beberapa model yang dipamerkan di lokasi pada Selasa (19/5/2026) di antaranya adalah Ferrari 488 Pista, McLaren 720S, Range Rover, hingga Hyundai Ioniq 5.
Kepala BPA Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal bagi institusinya dalam mendorong transparansi pengelolaan barang rampasan.
“BPA Fair ini bukan semata-mata sekadar acara pameran biasa. Ini merupakan tonggak baru, sejarah baru, di mana jajaran BPA melalui BPA Fair ini menyatakan diri untuk bertransformasi, untuk mengubah cara kerja, untuk mengubah cara bertindak,” kata Kuntadi.
Selain kendaraan yang siap dilelang, terdapat pula deretan mobil dan motor yang masuk dalam daftar tunggu atau skema coming soon. Unit-unit tersebut, seperti sedan Mercedes-Benz, SUV Land Rover, dan Toyota Alphard, masih berada dalam tahap penilaian atau belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Pada segmen kendaraan roda dua, pengunjung dapat melihat motor sport BMW S1000RR M Package dan tipe touring Harley-Davidson Road Glide. Koleksi moge lain yang turut dipajang meliputi varian Harley-Davidson Dyna Police hingga Heritage Softail.