Kejaksaan Agung Lelang Ratusan Aset Rampasan Negara di BPA Fair 2026

Kejaksaan Agung Lelang Ratusan Aset Rampasan Negara di BPA Fair 2026

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menggelar BPA Fair 2026 pada 18-21 Mei 2026 di Kantor BPA Kejaksaan Agung, Ragunan, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut menjadi ajang pelelangan berbagai aset rampasan negara hasil penanganan perkara hukum.

Dilansir dari Otomotif, terdapat total 308 aset yang dilelang dan terbagi ke dalam 245 lot. Komoditas yang dilelang meliputi kendaraan mewah, properti, barang elektronik, hingga berbagai barang bernilai ekonomi lainnya.

Deretan mobil mewah milik Harvey Moeis turut dipamerkan di lokasi dan mencuri perhatian pengunjung. Namun, kendaraan premium bertipe supercar tersebut belum masuk tahap lelang karena statusnya yang masih coming soon.

“Iya masih coming soon, akan, tapi belum dilelang saat ini. Masih penaksiran,” kata petugas penjaga di Gedung BPA Kejaksaan Agung, Ragunan, Selasa (19/5/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, kendaraan yang disita merupakan model premium dan tergolong langka. Beberapa unit yang dipamerkan meliputi Ferrari 360 Modena Challenge Stradale, Porsche 911 Speedster, MINI Cooper Countryman, Mercedes-Benz SLS AMG, Porsche Cayman GT4 RS, serta Ferrari 458 Speciale.

Kasus hukum yang menjerat Harvey Moeis sendiri mulai mencuat pada awal 2024. Langkah hukum ini diambil setelah Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Suami aktris Sandra Dewi tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2024. Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung menyita berbagai aset yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk sejumlah mobil mewah dan kendaraan premium.

Perkara korupsi ini menjadi sorotan publik karena nilai kerugian negara yang dinyatakan sangat besar. Selain itu, kasus tersebut juga melibatkan sejumlah pihak dari sektor swasta maupun perusahaan yang terkait dengan tata niaga timah.

Artikel terkait

Rekomendasi