Kejaksaan Lelang Mercedes-Maybach dan McLaren Hasil Rampasan

Kejaksaan Lelang Mercedes-Maybach dan McLaren Hasil Rampasan

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menjadwalkan proses lelang sejumlah aset kendaraan mewah yang merupakan hasil rampasan Kejaksaan RI. Koleksi kendaraan premium tersebut mencakup unit mobil dan sepeda motor dengan nilai pembukaan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Dilansir dari Otomotif, beberapa aset sitaan milik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tersebut akan dilepas ke publik melalui mekanisme lelang dalam waktu dekat. Salah satu unit yang menjadi pusat perhatian adalah Mercedes-Maybach S560 dengan pelat nomor S 4 TAN yang memiliki tampilan balutan skotlet abu-abu hitam.

Meskipun unit Mercedes-Maybach tersebut tidak memiliki dokumen kepemilikan, kendaraan ini tetap dilelang dengan nilai awal sebesar Rp 561.193.200. Calon peserta yang berminat harus menyetorkan uang jaminan senilai Rp 58 juta paling lambat pada 18 Mei 2026.

Batas akhir untuk pengajuan penawaran Mercedes-Maybach tersebut ditetapkan pada 19 Mei 2026 pukul 14.00 WIB. Diketahui bahwa kendaraan ini merupakan barang sitaan terkait kasus hukum pembukaan akses komunikasi digital yang melibatkan oknum kementerian.

Selain Maybach, DJKN juga menawarkan satu unit McLaren berwarna biru muda yang memiliki kondisi serupa terkait ketiadaan bukti kepemilikan. Mobil sport ini ditawarkan dengan nilai lelang pembukaan sebesar Rp 2.867.550.000.

Masyarakat yang ingin mengikuti lelang McLaren diwajibkan menyetor jaminan sebesar Rp 573 juta sebelum tanggal 20 Mei 2026. Penutupan sesi penawaran untuk unit ini dijadwalkan berlangsung pada 21 Mei 2026 pukul 14.15 WIB.

Pilihan lain dalam daftar lelang tersebut adalah motor gede (moge) Kawasaki Z1000 tahun produksi 2023 dengan kelir hijau. Berbeda dengan unit roda empat sebelumnya, moge ini dilengkapi dokumen BPKB No. U-0160660.

Harga pembukaan untuk Kawasaki Z1000 dipatok senilai Rp 252.363.400 dengan setoran jaminan Rp 26 juta paling lambat 18 Mei 2026. Sesi lelang motor ini akan berakhir pada 19 Mei 2026 tepat pukul 14.00 WIB.

Terkait teknis pembelian unit sitaan, Lung Lung selaku pemilik bengkel Dokter Mobil memberikan peringatan bagi para calon pembeli. Ia menekankan agar peserta tidak hanya melihat harga yang cenderung miring atau tampilan visual semata.

"Kalau unit sitaan atau lelang, yang paling penting dicek itu kondisi mesin, kelistrikan, dan riwayat perawatannya. Jadi enggak cuma fokus lihat tampilan luar atau tergiur harga miring," ujar Lung Lung.

Ia juga menyarankan calon peserta memanfaatkan sesi aanwijzing untuk memeriksa kondisi kendaraan secara detail. Hal ini penting guna memastikan tidak adanya indikasi bekas terendam banjir, kerusakan struktur yang berat, atau modifikasi bermasalah.

Bagi publik yang berencana meninjau fisik kendaraan secara langsung, DJKN bersama Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI menyelenggarakan sesi aanwijzing pada 18 Mei 2026. Kegiatan berlangsung pukul 12.00-17.00 WIB di Jalan Kebagusan Raya No. 36, Ragunan, Jakarta Selatan.

Artikel terkait

Rekomendasi