Kemenhub Dorong Pengusaha Truk Lakukan Inovasi Berbasis Teknologi

Kemenhub Dorong Pengusaha Truk Lakukan Inovasi Berbasis Teknologi

Kementerian Perhubungan mendorong pengusaha angkutan barang untuk mempercepat modernisasi armada melalui integrasi teknologi digital demi mendukung kelancaran distribusi logistik nasional. Penegasan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Nasional III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) pada Rabu (20/5/2026).

Sektor angkutan jalan dinilai menjadi tulang punggung utama rantai pasok Indonesia. Guna mencapai target program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2027, kolaborasi serta kepatuhan armada terhadap regulasi menjadi hal krusial yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha.

"Perannya sangat krusial dalam memastikan kelancaran distribusi barang ke seluruh pelosok negeri. Maka, diperlukan langkah inovasi dan peremajaan angkutan berbasis teknologi," kata Muiz Thohir, Direktur Angkutan Jalan Muiz Thohir.

Langkah modernisasi ini dapat diwujudkan melalui penerapan Fleet Management System, GPS tracking, telematics, digital dispatching, electronic proof of delivery, hingga investasi pada teknologi unit. Di sisi lain, para pengusaha wajib meningkatkan standar keselamatan kendaraan, mematuhi dimensi muatan, serta memperkuat tata kelola perusahaan.

Kementerian Perhubungan saat ini juga tengah menjalankan Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan ODOL. Agenda ini dikoordinasikan bersama Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"Saat ini Kemenhub tengah melakukan uji coba terbatas penggunaan ETLE untuk pengawasan dan penegakan hukum," jelas Muiz Thohir, Direktur Angkutan Jalan Muiz Thohir.

Berdasarkan data yang dilansir dari Otomotif, uji coba penegakan hukum digital sejak 27 Januari 2026 hingga 3 Mei 2026 berhasil mendeteksi 90.960 pelanggaran. Sebanyak 57 persen merupakan pelanggaran daya angkut, sementara 43 persen sisanya adalah pelanggaran dokumen, dengan sepuluh perusahaan tercatat memiliki tingkat pelanggaran tertinggi.

Sebagai langkah penanganan lanjutan, otoritas perhubungan bakal menerapkan sistem e-manifest transporter yang dinamakan Sumba atau Surat Muatan Barang.

"Teknologi ini menyediakan sistem pendataan dan pemantauan muatan kendaraan secara digital, akurat, dan terintegrated guna meningkatkan keselamatan, menekan kerusakan infrastruktur, dan mendukung penegakan regulasi angkutan barang yang terintegrasi dengan Sistem Pemberitahuan Angkutan Barang (PAB Darat)," kata Muiz Thohir, Direktur Angkutan Jalan Muiz Thohir.

Artikel terkait

Rekomendasi