Kemenhub Temukan 19 Bus Melanggar Saat Rampcheck di Tol Jagorawi

Kemenhub Temukan 19 Bus Melanggar Saat Rampcheck di Tol Jagorawi

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menemukan 19 bus yang melanggar aturan saat melakukan inspeksi keselamatan lalu lintas atau rampcheck di rest area Km 45 Tol Jagorawi, Bogor, pada 14-15 Mei 2026. Pemeriksaan ini menyasar puluhan angkutan penumpang guna menjamin keselamatan selama masa libur Hari Kenaikan Yesus Kristus.

Dilansir dari Otomotif, tercatat sebanyak 55 kendaraan menjalani pemeriksaan yang terdiri dari 44 bus pariwisata, tujuh bus AKAP, serta empat unit AJAP. Hasil pengawasan menunjukkan hanya 36 armada yang dinyatakan memenuhi aspek administrasi dan kelaikan jalan oleh petugas di lapangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, merinci bahwa pemantauan dilakukan selama dua hari berturut-turut oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas I Jawa Barat. Tim pengawas memeriksa kelengkapan dokumen seperti izin operasional, uji KIR, hingga kesiapan teknis kendaraan dan kondisi kesehatan pengemudi.

"Selama libur panjang ini, Ditjen Perhubungan Darat melalui BPTD Kelas I Jawa Barat telah memeriksa 32 unit bus pada hari pertama dan 23 unit bus pada hari kedua, sehingga total kendaraan yang diperiksa mencapai 55 unit. Ditemukan 19 kendaraan yang dinilai melanggar dan 36 lainnya memenuhi aspek administrasi dan kelaikan jalan," ujar Aan dalam keterangan resminya, Jumat (15/5/2026).

Pihak kementerian mengidentifikasi berbagai bentuk pelanggaran serius, mulai dari masa uji berkala yang kedaluwarsa hingga indikasi pemalsuan dokumen. Data menunjukkan empat bus habis masa KIR, tiga unit tanpa KIR, dan satu unit diduga menggunakan KIR palsu, sementara belasan lainnya bermasalah pada perizinan operasional (KPS) serta penyimpangan trayek.

"Kami melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk komitmen Ditjen Perhubungan Darat agar masyarakat sampai ke tujuan dengan aman dan selamat serta meminimalisasi potensi kecelakaan, kami juga menyediakan bus pengganti gratis bagi penumpang jika kendaraan dinyatakan tidak laik jalan," kata Aan.

Aan menegaskan bahwa keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya harus menjadi prioritas utama bagi setiap operator maupun pengemudi bus sebelum memulai perjalanan. Perusahaan otobus diminta selalu memastikan kondisi armada dalam keadaan prima demi mencegah kecelakaan fatal di jalan raya.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengecek kelaikan bus yang akan digunakan melalui aplikasi Mitra Darat sebelum melakukan perjalanan," ucap Aan.

Data hasil penindakan ini akan digunakan oleh Ditjen Perhubungan Darat sebagai basis evaluasi dalam memperketat penegakan hukum bagi penyelenggara angkutan orang. Langkah ini diambil untuk memastikan efektivitas pengawasan di masa mendatang.

Artikel terkait

Rekomendasi