Kemenhub Uji Coba ETLE Deteksi Puluhan Ribu Pelanggaran Truk ODOL

Kemenhub Uji Coba ETLE Deteksi Puluhan Ribu Pelanggaran Truk ODOL

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melaksanakan uji coba terbatas sistem penegakan hukum berbasis ETLE untuk menindak kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) sejak Januari 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan angkutan barang di sejumlah titik fasilitas penimbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari penguatan kepatuhan terhadap regulasi dimensi dan muatan. Dilansir dari Money, implementasi teknologi ini bertujuan menjaga keamanan infrastruktur jalan serta efisiensi sistem logistik nasional.

"Kami menjalankan tugas dan fungsi RAN ini di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan," kata Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Pemerintah menyusun rencana aksi tersebut sebagai langkah terpadu dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya. Selain faktor keselamatan, penggunaan teknologi diharapkan mampu mengurangi beban biaya perbaikan jalan akibat kendaraan bermuatan berlebih.

"Rencana aksi ini disusun sebagai upaya komprehensif pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi, menekan kerusakan infrastruktur jalan, dan memperkuat daya saing sistem logistik nasional," lanjut Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Dalam tahap uji coba, sistem ditempatkan di tiga Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang dilengkapi teknologi Weigh In Motion (WIM). Lokasi tersebut mencakup UPPKB Kertapati, Talang Kelapa, dan Balonggandu yang memantau pergerakan truk secara otomatis.

"Melalui ETLE tercatat bahwa hingga 11 Mei 2026, terdapat sebanyak 98.983 pelanggaran kendaraan angkutan barang," jelas Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Data sebaran menunjukkan wilayah Sumatera Selatan mendominasi pelanggaran dengan total 71.402 kasus atau setara 73 persen. Sementara itu, Jawa Barat mencatatkan 10.347 pelanggaran dan wilayah Jabodetabek menyumbang 6.199 kasus dalam periode yang sama.

"Sisanya ada dari berbagai wilayah lain," ujar Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Analisis jenis pelanggaran mengungkap bahwa masalah daya angkut menjadi yang paling dominan dengan 55.462 kasus. Sisanya merupakan pelanggaran terkait dokumen kendaraan sebanyak 42.427 kasus dan pelanggaran tata cara pemuatan sebanyak 94 kasus.

"Kepada para pelanggar, kami telah mencetak dan mengirimkan surat sebagai bentuk tindak lanjut penegakan hukum sehingga diharapkan dengan adanya sistem ini dapat memudahkan semua pihak dalam menangani kendaraan angkutan barang yang tidak sesui ketentuan," imbuh Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Petugas di lapangan tetap melakukan pengawasan berkala guna memastikan sistem WIM dan ETLE berfungsi secara akurat dalam mengidentifikasi kendaraan bermasalah. Pemerintah memproyeksikan pemberlakuan penuh kebijakan Zero ODOL akan dimulai pada 1 Januari 2027 mendatang.

Artikel terkait

Rekomendasi