Kebijakan baru mengenai penyaluran bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi bersiap diterapkan di Pulau Jawa. Seperti dilansir dari Otorider, seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah tersebut diwajibkan untuk menjual bensin dengan campuran etanol sebesar 5 persen atau program E5 mulai Juli 2026.
Langkah strategis ini diambil oleh pemerintah sebagai upaya konkret untuk mendongkrak pemanfaatan energi terbarukan di tanah air. Selain itu, kebijakan pencampuran bioetanol ini juga ditargetkan untuk menekan angka emisi gas buang dari kendaraan bermotor.
Aturan ini merujuk pada regulasi resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penerapan standarisasi baru ini dipastikan akan menyasar seluruh badan usaha penyedia bahan bakar tanpa terkecuali pada paruh kedua tahun tersebut.
"Jadi untuk semester II tahun 2026 ini, seluruh badan usaha BBM wajib melakukan pencampuran. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Formulasi dari bahan bakar E5 ini sendiri mengombinasikan 95 persen bensin murni dengan 5 persen unsur bioetanol. Skema pencampuran semacam ini sebenarnya bukan hal yang sepenuhnya baru bagi para pengendara di Indonesia karena Pertamina telah mengedarkan produk Pertamax Green di beberapa kota.
Munculnya pengumuman ini memicu beragam pertanyaan dari kalangan pemilik kendaraan roda dua. Banyak konsumen yang merasa khawatir terhadap efek jangka panjang dari zat etanol terhadap keawetan komponen mesin serta performa motor mereka.
Merespons keresahan publik tersebut, Dr. Ing. Tri Yuswidjajanto Zaenuri selaku Staf Pengajar Program Studi Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan pandangannya. Menurut beliau, kadar campuran yang rendah seperti pada E5 tidak akan memicu kerusakan yang perlu ditakuti.
Tri menilai bahwa jikalau cairan etanol tersebut memang memiliki sifat merusak, dampak buruknya pasti sudah menyebar luas ke banyak kendaraan dalam waktu yang bersamaan.
"Misalkan sekian lama sudah dicampuri etanol, yang namanya bahan bakar pasti kalau menimbulkan dampak negatif itu akan banyak sekali. Enggak mungkin efeknya cuma satu dua kendaraan, pasti massal," ujarnya dalam RAMO Podcast.
Hingga saat ini, belum ada laporan atau bukti otentik mengenai kasus kerusakan mesin motor secara massal di Indonesia yang disebabkan oleh penggunaan bensin campur etanol. Tri menegaskan bahwa kendala teknis yang sesekali muncul pada motor pasca-pengisian BBM biasanya dipicu oleh persoalan lain.
"Kalaupun ada beberapa masalah yang timbul, biasanya dicurigai berasal dari penyebab lokal, misalnya dari tangki penyimpanan di SPBU atau kondisi kendaraan itu sendiri," jelasnya.
Faktor eksternal seperti pemeliharaan tangki penampungan di SPBU, sistem distribusi, hingga kedisiplinan pemilik dalam merawat motor memegang peran besar pada performa kendaraan. Secara spesifikasi teknis, mayoritas sepeda motor modern yang dipasarkan di dalam negeri sudah dirancang kompatibel dengan bahan bakar E5.