Kementerian Kebudayaan melalui unit Museum dan Cagar Budaya (MCB) meluncurkan Museum Passport sebagai langkah inovatif menarik minat masyarakat berkunjung ke museum, Rabu (20/5/2026).
Program ini dirancang untuk mengubah kebiasaan masyarakat agar menjadikan kunjungan ke institusi budaya sebagai bagian dari gaya hidup modern, seperti dilansir dari Detik Travel.
"Semoga Museum Passport ini dapat menjadi langkah awal, langkah inovatif menjadikan pengunjung mengunjungi museum. Itu harus kita jadikan gaya hidup, seperti orang datang ke mal atau ke mana. Datang ke museum harus kita jadikan gaya hidup yang berbudaya," kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Penerbitan dokumen khusus ini dilakukan melalui kolaborasi strategis dengan Paperina guna memperluas distribusi fisik produk ke berbagai titik penjualan resmi.
Masyarakat dapat membeli buku paspor ini secara langsung melalui IHA Shop atau gerai suvenir resmi yang berada di bawah pengelolaan MCB, serta melalui jaringan toko buku yang sedang dijajaki.
Sistem pengumpulan cap unik akan diterapkan di setiap lokasi, di mana setiap museum dan cagar budaya yang berpartisipasi memiliki desain stempel yang berbeda-beda.
Kepala MCB menjelaskan bahwa peluncuran resmi program ini sengaja dijadwalkan bersamaan dengan momentum perayaan hari jadi unit kerja tersebut.
"Paspor Museum akan resmi dirilis pada pertengahan Juni 2026, tepatnya Selasa (16/6/2026)," kata Kepala MCB Esti Nurjadin.
Sejauh ini, sebanyak 18 museum dan 34 cagar budaya di bawah naungan MCB dari tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi telah menyatakan kesiapan untuk menyediakan cap khusus.
Program apresiasi budaya ini dipastikan terbuka bagi pengelola destinasi sejarah dari sektor swasta yang berminat untuk mengintegrasikan lokasi mereka ke dalam jaringan paspor tersebut.