Satuan Kerja Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian PU, berencana melelang barang milik negara berupa satu unit kendaraan roda empat. Mobil yang akan dilelang tersebut adalah Daihatsu Xenia keluaran tahun 2009.
Proses pemindahtanganan aset negara ini dilaksanakan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Informasi ini dilansir dari Detik Oto.
Kendaraan tersebut ditawarkan dengan nilai limit sebesar Rp34,241 juta. Bagi calon peserta yang berminat, diwajibkan menyetorkan uang jaminan dengan nominal serupa, yaitu di kisaran Rp34 jutaan.
Meskipun status operasional kendaraan tertulis mengalami rusak berat, dokumen pendukungnya diketahui masih aktif. Berdasarkan penelusuran pada laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kewajiban pajak mobil ini terpantau masih berlaku.
Daihatsu Xenia tersebut terdaftar sebagai kendaraan ke-0 dengan pelat nomor dinas berwarna dasar merah. Masa berlaku pajaknya tercatat masih aktif hingga tanggal 30 Maret 2027.
Rincian biaya pajak tahunan yang harus dibayarkan untuk kendaraan ini meliputi PKB Pokok sebesar Rp351.800 dan SWDKLLJ senilai Rp143.000. Dengan demikian, total pajak yang dikeluarkan mencapai Rp494.800.Masyarakat yang ingin melihat langsung objek lelang dapat mengunjungi lokasi pada 8 Juni 2026 hingga pukul 15.00 WIB. Lokasi pengecekan bertempat di kantor Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta Badan Pengembangan SDM Kementerian PU.
Agenda lelang bakal diselenggarakan pada Selasa, 9 Juni 2026, dengan memanfaatkan skema penawaran terbuka atau open bidding. Penetapan pemenang lelang dilakukan segera setelah batas akhir pengajuan penawaran pada pukul 11.45 WIB.
Masyarakat yang berminat mengikuti kegiatan ini dapat mengakses situs resmi melalui alamat www.lelang.go.id. Langkah awal dimulai dengan memilih tombol masuk yang terletak di sudut kanan atas halaman utama.
Pengguna kemudian diarahkan untuk login menggunakan alamat email serta password yang sebelumnya telah didaftarkan. Peserta juga wajib memberikan tanda centang pada kolom captcha sebelum mengeklik tombol masuk.
Setelah berhasil masuk ke dalam sistem, peserta dapat memanfaatkan fitur pencarian untuk menemukan barang atau lot lelang yang sedang diincar.
Apabila objek yang dicari sudah ditemukan, peserta tinggal mengeklik lot tersebut untuk mencermati rincian kondisi barang secara lebih mendalam, lalu menekan tombol Ikuti Lelang.
Halaman konfirmasi kepesertaan nantinya menampilkan informasi data lot lelang, data identitas peserta, rekening pengembalian dana, serta dokumen tambahan lain. Calon pembeli harus memastikan seluruh data tersebut sudah sesuai.
Peserta diminta membubuhkan tanda centang sebagai bukti telah membaca dan memahami syarat serta ketentuan yang berlaku. Proses diakhiri dengan mengeklik tombol mengerti dan melakukan konfirmasi kepesertaan hingga muncul notifikasi sukses.