Harga BP Ultimate Diesel Naik Tajam Tembus Rp 30.890 Per Liter

Harga BP Ultimate Diesel Naik Tajam Tembus Rp 30.890 Per Liter

Sejumlah perusahaan penyedia bahan bakar minyak (BBM) swasta terpantau melakukan penyesuaian harga jual produk diesel di Indonesia mulai Sabtu (2/5/2026). Kenaikan signifikan terjadi pada produk BP Ultimate Diesel dan Diesel Primus milik VIVO yang kini melampaui angka Rp 30 ribu per liter.

Lonjakan harga pada SPBU BP mencapai Rp 5.330 per liter untuk jenis bahan bakar solar terbaik mereka. Berdasarkan pantauan yang dilansir dari Detik Oto, BP Ultimate Diesel yang bulan lalu dibanderol Rp 25.560 per liter kini melonjak menjadi Rp 30.890 per liter.

"Ya, kalian tak salah baca, angkanya kini sudah tembus kepala tiga!" lapor Detik Oto dalam hasil pantauannya di lapangan.

Data dari papan informasi harga di SPBU menunjukkan bahwa hanya varian BP Ultimate Diesel yang mengalami perubahan harga. Sementara itu, varian BP 92 masih tetap dijual seharga Rp 12.390 per liter dan produk BP Ultimate dilaporkan belum tersedia di lokasi tersebut.

Langkah serupa diambil oleh SPBU VIVO yang menetapkan harga Diesel Primus setara dengan pesaingnya yakni Rp 30.890 per liter. Padahal sebelumnya, produk bahan bakar tersebut hanya dipasarkan dengan harga Rp 14.610 per liter.

Berbeda dengan pihak swasta, Pertamina memutuskan untuk tidak mengubah harga jual BBM nonsubsidi mereka per 1 Mei 2026. Melalui laman resminya, perusahaan pelat merah ini masih mempertahankan harga Pertalite di angka Rp 10.000 per liter dan Pertamax pada harga Rp 12.300 per liter.

Produk bahan bakar diesel milik Pertamina juga masih dibanderol jauh lebih rendah dibandingkan harga di SPBU swasta. Pertamina menjual Dexlite dengan harga Rp 23.600 per liter, sedangkan Pertamina Dex dipasarkan senilai Rp 23.900 per liter.

Daftar Harga BBM Berbagai Brand per Mei 2026
Jenis BBMSPBU BP (Rp/Liter)SPBU Pertamina (Rp/Liter)
RON 92 / Pertamax12.39012.300
Diesel High Quality30.89023.900
Diesel Regular-23.600

Kenaikan harga minyak dunia akibat pecahnya konflik di Timur Tengah menjadi pemicu utama negara-negara di dunia melakukan penyesuaian harga energi. Di Indonesia, regulasi penyesuaian harga BBM nonsubsidi diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Artikel terkait

Rekomendasi