Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa taksi online Green SM tidak mengalami gangguan sistem sebelum mengalami kecelakaan dengan kereta Commuter Line (KRL) di perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (28/4/2026).
Kesimpulan tersebut didapatkan berdasarkan data dari on board unit (OBU) kendaraan roda empat bernomor polisi B 2864 SBX tersebut, seperti dilansir dari Otomotif. Fakta ini mematahkan dugaan awal mengenai adanya medan magnet di perlintasan kereta yang menyebabkan mesin kendaraan mati secara mendadak.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono memaparkan temuan tersebut dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi V pada Kamis (21/5/2026). Rekaman data satu jam sebelum peristiwa menunjukkan seluruh sistem pengoperasian mobil berfungsi normal tanpa malfungsi.
"Dari data on board unit (OBU) kendaraan B 2864 SBX, tidak terdapat rekaman yang mendeteksi error pada sistem berdasarkan data 1 jam sebelum kejadian," ujar Soerjanto, Ketua KNKT.
Pihak keselamatan bertransportasi tersebut juga menjelaskan aspek kelaikan dari armada taksi listrik impor yang digunakan dalam operasional tersebut.
"Kendaraan lulus pengujian electro magnetic compatibility (EMC) mengikuti standar India, sementara di Indonesia tidak wajib EMC," kata Soerjanto, Ketua KNKT.
Selain mengenai standardisasi emisi elektromagnetik, kendaraan taksi daring bermerek VinFast VF e34 itu dipastikan memiliki perangkat proteksi mekanis saat berhenti.
Soerjanto menambahkan, kendaraan juga sudah dilengkapi dengan fitur keselamatan Electric Parking Lock Module.
KNKT membeberkan kronologi pergerakan tuas transmisi otomatis mobil yang menjadi penyebab utama kendaraan berhenti di tengah rel kereta api. Saat melintasi jalanan menurun menuju rel, pengemudi dideteksi memindahkan transmisi ke posisi netral sehingga mobil melaju tanpa kendali penuh dari pedal gas.
"Kendaraan pada posisi D dan berjalan normal dengan kecepatan rata-rata 15 km/jam. Kendaraan berpindah ke posisi N dan meluncur dengan kecepatan 3-7 km/jam," ujar Soerjanto, Ketua KNKT.
Evaluasi lebih lanjut memperlihatkan kepanikan dari pihak pengemudi saat menyadari posisi mobilnya mandek di atas perlintasan kereta api sebidang.
"Ini kami tidak tahu kenapa kok diposisi Netral-kan. Kemudian, pengemudi membiarkan kendaraan meluncur sambil mengerem ringan di jalan menurun," kata Soerjanto, Ketua KNKT.
Sopir taksi daring tersebut sempat berulang kali menginjak pedal gas demi menyelamatkan kendaraan, tetapi putaran motor listrik tidak tersalurkan ke roda akibat posisi gigi netral.
"Pengemudi terus menekan gas hingga 51 persen, kendaraan tidak bergerak karena dalam posisi N, kecepatan menjadi 0 km/jam," ujarnya Soerjanto, Ketua KNKT.
Sebelum benturan dengan KRL terjadi, pengemudi sempat memindahkan tuas transmisi kembali ke posisi parkir hingga membuat sistem penggerak terkunci total.
"Selanjutnya handle berposisi pada P, di mana selanjutnya pengemudi menginjak gas, menginjak rem, menginjak on-off on-off, tapi selalu dalam posisi P sehingga mobil tidak bisa bergerak," katanya Soerjanto, Ketua KNKT.
Investigasi KNKT turut menemukan faktor kelemahan dari sisi sumber daya manusia, di mana sopir bersangkutan baru bekerja selama tiga hingga lima hari setelah lolos dari bursa kerja. Pembekalan teknis mengenai operasi kendaraan listrik tersebut juga dinilai sangat minim dan hanya dilakukan secara kilat.
"Proses pengenalan kendaraan melalui kelas teori secara singkat. Pelatihan mencakup cara menghidupkan mobil, cara parkir, lampu indikator, knop transmisi, serta penggunaan sabuk pengaman. Knop lampu indikator pada saat siang hari susah dilihat," ujar Soerjanto, Ketua KNKT.