Seorang anggota DPRD Jember bernama Achmad Syahri Assidiqi tengah menjadi pusat perhatian di jagat media sosial. Politisi dari Fraksi Gerindra ini terekam kamera sedang asyik merokok dan bermain game di tengah berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Di balik aksi kontroversialnya tersebut, sisi otomotif dan kekayaan sang legislator turut memicu rasa penasaran publik. Dilansir dari Detik Oto, berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Achmad terakhir kali melaporkan hartanya pada 12 Maret 2026.
Total kekayaan yang dimiliki oleh anggota dewan tersebut tercatat mencapai Rp 2.684.117.778 atau sekitar Rp 2,6 miliar. Mayoritas asetnya berbentuk tanah dan bangunan yang nilainya ditaksir mencapai angka Rp 2.951.275.600.
Selain properti, ia melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp 53.605.000 serta simpanan kas dan setara kas senilai Rp 75 juta. Di sisi lain, Achmad Syahri juga tercatat memiliki tanggungan utang dengan total Rp 725 juta.
Menariknya, daftar kendaraan yang terparkir di garasinya tergolong minimalis. Achmad Syahri Assidiqi hanya mendaftarkan satu unit mobil dalam laporan kekayaannya, yaitu sebuah Mini Cooper S Convertible tahun 2013.
Mobil atap terbuka tersebut diperoleh melalui hasil sendiri dengan nilai taksiran sebesar Rp 330 juta. Dokumen resmi tersebut menunjukkan tidak ada kendaraan bermotor lain, baik roda empat maupun roda dua, yang terdaftar atas namanya.
Aksi tidak etis Achmad yang memicu viralitas bermula dari sebuah video yang menunjukkan dirinya sibuk menatap layar ponsel. Jari-jarinya bergerak aktif layaknya sedang bermain game, sementara tangannya juga memegang rokok di dalam ruangan formal RDP.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, telah memberikan respons tegas mengenai perilaku anggotanya yang dinilai melanggar etika tersebut. Halim memastikan bahwa lembaga akan mengambil langkah hukum berupa pemberian peringatan dan sanksi kepada yang bersangkutan.
"Pertama, kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf. Kita akan proses karena ini menyangkut etika lembaga DPRD," kata Halim saat dikonfirmasi pada Selasa (12/5/2026).