Komisi Eropa Siapkan Aturan Tiket Kereta Terintegrasi Lintas Negara

Komisi Eropa Siapkan Aturan Tiket Kereta Terintegrasi Lintas Negara

Komisi Eropa tengah menyiapkan regulasi baru yang memungkinkan penumpang memesan perjalanan kereta api internasional di 27 negara anggota Uni Eropa melalui satu tiket tunggal dalam satu transaksi digital. Kebijakan ini bertujuan mengintegrasikan berbagai operator kereta guna mempermudah mobilitas lintas batas pada Jumat (15/5/2026).

Langkah strategis ini diambil untuk menyederhanakan proses perencanaan dan perbandingan jadwal perjalanan bagi masyarakat di kawasan tersebut. Selain efisiensi pemesanan, aturan ini dirancang untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih pintar dan ramah bagi para pengguna jasa kereta api, sebagaimana dilansir dari Detik Travel.

"Kebebasan bergerak adalah salah satu pencapaian terbesar Eropa. Hari ini kami membawanya selangkah lebih maju dengan membuat perjalanan di 27 negara anggota menjadi lebih mudah, lebih pintar, dan lebih ramah bagi penumpang," kata Apostolos Tzitzikostas, Komisioner Transportasi dan Pariwisata Berkelanjutan Uni Eropa.

Tzitzikostas menjelaskan bahwa integrasi layanan melalui sistem digital akan memangkas kerumitan birokrasi tiket antarnegara yang selama ini dirasakan penumpang.

"Ia menambahkan lewat sistem digital dan layanan transportasi terintegrasi, masyarakat Eropa nantinya cukup menggunakan satu platform untuk merencanakan hingga membeli perjalanan lintas negara," jelas Apostolos Tzitzikostas.

Aspek perlindungan konsumen menjadi poin krusial dalam regulasi ini, terutama menyangkut hak penumpang saat terjadi gangguan perjalanan. Penumpang yang tertinggal kereta sambungan akibat keterlambatan akan mendapatkan jaminan pengalihan ke tujuan akhir tanpa biaya tambahan, meski dioperasikan oleh perusahaan berbeda.

Operator kereta juga diwajibkan memberikan kompensasi keterlambatan serta bantuan logistik. Jika keterlambatan memaksa penumpang menginap, pihak operator harus menyediakan makanan dan tempat bermalam bagi pengguna jasa yang terdampak.

Transparansi pasar turut diperketat dengan mewajibkan platform penjualan tiket online yang menguasai lebih dari 50 persen pangsa pasar untuk menampilkan seluruh opsi perjalanan, termasuk milik kompetitor. Hal ini dilakukan guna mendorong persaingan sehat dan memudahkan operator baru untuk masuk ke pasar tiket digital.

Selain itu, perusahaan kereta api kini memiliki kewajiban untuk membuka penjualan tiket secara daring minimal lima bulan sebelum tanggal keberangkatan. Saat ini, proposal kebijakan tersebut masih menanti pembahasan dan persetujuan dari Dewan Uni Eropa serta Parlemen Eropa sebelum diberlakukan secara resmi.

Artikel terkait

Rekomendasi