Korlantas Polri meluncurkan SIM Digital yang terintegrasi langsung dalam aplikasi resmi ponsel pintar guna memudahkan pengendara yang lupa membawa kartu fisik. Inovasi dokumen berkendara ini dilansir dari Detik Oto memiliki kode batang khusus yang bersifat dinamis serta terenkripsi.
Legalitas format baru ini dinyatakan setara dengan versi fisik sebagai bukti sah kelayakan mengemudi secara hukum. Petugas di lapangan akan melakukan verifikasi keaslian dokumen dengan cara memindai barcode pada aplikasi Digital Korlantas Polri saat pemeriksaan jalan.
Sosialisasi masif kini tengah dipersiapkan untuk memperluas pemanfaatan layanan berbasis aplikasi tersebut di masyarakat. Pihak kepolisian menegaskan bahwa sistem keamanan data pemilik dokumen telah diproteksi melalui kode batang yang berubah setiap 10 detik sekali.
Sistem enkripsi ini dirancang khusus agar tidak bisa di-screenshoot maupun dipindahtangankan demi menghindari risiko pemalsuan. Satlantas Polresta Malang Kota menyatakan bahwa integrasi teknologi ini memberikan jaminan keamanan lebih terhadap dokumen berkendara milik masyarakat.
"Legalitas SIM digital sama dengan SIM fisik yang menjadi bukti sah kelayakan dan berkompetennya seseorang secara hukum mengemudikan kendaraan, supaya semakin banyak orang yang memanfaatkan layanan ini, kami akan memasifkan sosialisasi," kata Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga Prasetyo.
Pengendara kini dapat memanfaatkan ponsel mereka secara praktis tanpa perlu mengkhawatirkan kartu fisik yang tertinggal di rumah. Pihak kepolisian menjamin kemudahan akses verifikasi data berkendara ini selama proses pemeriksaan kelengkapan di jalan raya.
"Jadi, masyarakat tidak perlu lagi khawatir apabila ketinggalan atau lupa membawa SIM fisik, cukup tunjukkan SIM digital," kata Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga Prasetyo.
Meskipun sistem baru telah diperkenalkan, layanan ini masih berada dalam tahap awal pengenalan kepada publik. Korlantas Polri saat ini masih menyelesaikan kesiapan infrastruktur pendukung serta regulasi di seluruh wilayah Indonesia.
Warga diimbau tetap membawa kartu identitas mengemudi konvensional selama masa transisi teknologi ini berjalan. Petugas memerlukan waktu untuk memastikan seluruh sistem pemindaian terdistribusi merata di setiap daerah.
"Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah," kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo.