KPP Pratama Jakarta Tambora Lelang Honda Vario Sitaan Mulai Rp 8 Jutaan

KPP Pratama Jakarta Tambora Lelang Honda Vario Sitaan Mulai Rp 8 Jutaan

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tambora melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III bersiap menggelar lelang barang sitaan wajib pajak. Dilansir dari Detik Oto, objek yang akan dilelang tersebut adalah satu unit sepeda motor Honda Vario 125 tahun produksi 2012.

Kendaraan roda dua yang membawa nomor polisi B 6474 UXD ini ditawarkan lengkap dengan dokumen berupa BPKB dan STNK. Berdasarkan penelusuran pada laman Samsat Jakarta, pelat nomor motor tersebut memiliki status tertulis 'Nopol Sudah Dijual' sehingga rincian nilai pajaknya tidak tersedia.

Apabila melihat pada nilai jual kendaraan tersebut sebagai kepemilikan pertama, Honda Vario yang kini berusia 14 tahun itu memiliki beban pajak sebesar Rp 193 ribu per tahun. Pihak penyelenggara menetapkan harga limit untuk motor matic ini sebesar Rp 8.455.300.

Masyarakat yang berminat mengikuti proses lelang wajib menyetorkan uang jaminan senilai Rp 2,5 juta. Berdasarkan jadwal, agenda lelang ini akan diselenggarakan pada Kamis, 4 Juni 2026. Mekanisme penawaran menerapkan skema open bidding melalui situs resmi lelang.go.id.

Batas akhir bagi peserta untuk mengajukan penawaran ditutup tepat pada 4 Juni 2026 pukul 11.00 WIB sesuai dengan waktu server. Seluruh peserta perlu mengetahui bahwa motor sitaan ini dilelang dengan kondisi barang apa adanya.

Sebelum mengajukan penawaran, calon peserta diberikan kesempatan untuk melihat langsung kondisi fisik unit motor tersebut. Lokasi pengecekan berada di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tambora, Jl. Roa Malaka Selatan no.4-5 RT.7/RW.0, Roa Malaka, Kec. Tambora, Jakarta Barat.

Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam lelang ini dapat mengikuti langkah-langkah resmi yang sudah ditentukan pihak penyelenggara.

Langkah pertama adalah mengakses situs resmi di alamat www.lelang.go.id, kemudian memilih tombol masuk yang terletak pada bagian kanan atas layar. Peserta tinggal login menggunakan alamat email beserta password yang sudah terdaftar, mencentang captcha, lalu mengklik tombol masuk.

Setelah berhasil masuk ke sistem, peserta dapat langsung mengetikkan barang yang dicari pada kolom pencarian lelang. Begitu dokumen atau lot kendaraan yang diincar sudah ditemukan, klik pada lot tersebut untuk melihat seluruh rincian informasi barang secara detail.

Proses selanjutnya adalah mengklik tombol Ikuti Lelang. Sistem kemudian akan mengarahkan peserta ke halaman konfirmasi kepesertaan yang memuat data lot lelang, identitas data peserta, nomor rekening pengembalian uang jaminan, serta dokumen pendukung lainnya.

Peserta diminta memeriksa kembali seluruh data untuk memastikan kesesuaian, lalu memberikan tanda centang sebagai bukti telah membaca syarat dan ketentuan lelang. Jika sudah memahami dan menyetujui seluruh aturan, klik tombol mengerti lalu tekan tombol konfirmasi mengikuti lelang hingga muncul notifikasi sukses.

Pemenang lelang yang sah memiliki kewajiban untuk melunasi harga sisa objek lelang ditambah dengan bea lelang sebesar 3 persen. Waktu pelunasan diberikan paling lambat 5 hari kerja setelah peserta resmi ditetapkan sebagai pemenang.

Apabila pemenang gagal melunasi kewajiban pembayaran dalam batas waktu 5 hari kerja tersebut, maka yang bersangkutan dinyatakan wanprestasi. Dampaknya, status kemenangan akan dibatalkan dan seluruh uang jaminan penawaran langsung disetor ke kas negara.

Artikel terkait

Rekomendasi