Bea Cukai Lelang Honda Elysion 2010 Mulai Rp 31 Jutaan di Jakarta

Bea Cukai Lelang Honda Elysion 2010 Mulai Rp 31 Jutaan di Jakarta

Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai menyelenggarakan lelang untuk satu unit mobil Honda Elysion produksi tahun 2010. Dilansir dari Detik Oto, kendaraan ini ditawarkan dengan harga limit mulai dari Rp 31,407 juta melalui skema open bidding.

Proses lelang bakal dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II. Meskipun kondisi mesin dan interior tidak dijelaskan secara terperinci, tampilan eksterior mobil dalam foto yang dirilis menunjukkan kondisi yang masih cukup baik.

Kendaraan ini disertai dengan dokumen legalitas yang lengkap, mencakup STNK dengan nomor polisi B 8262 BX serta BPKB nomor I-01407870. Kelengkapan administrasi ini menjadi nilai tambah bagi calon peserta lelang yang berminat meminang MPV mewah tersebut.

Berdasarkan penelusuran pada data Informasi Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov DKI Jakarta, Honda Elysion tersebut terdaftar sebagai model pembuatan tahun 2004. Mobil ini juga tercatat memiliki riwayat sebagai kendaraan operasional berpelat merah.

Nilai jual kendaraan ini diperkirakan mencapai Rp 139 juta dengan beban pajak tahunan sebesar Rp 872.800. Perlu diperhatikan bahwa masa berlaku STNK unit ini telah habis, sehingga pemenang lelang nantinya perlu menyiapkan biaya perpanjangan sekitar Rp 1.286.600.

Masyarakat yang ingin berpartisipasi diwajibkan menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 16 juta. Batas waktu penyetoran uang jaminan tersebut jatuh pada 12 Mei 2026, sedangkan batas akhir pengajuan penawaran ditetapkan pada 13 Mei 2026 pukul 11.00 WIB.

Calon peserta dapat mengikuti proses lelang secara daring melalui platform resmi pemerintah. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses situs www.lelang.go.id dan melakukan proses login menggunakan akun yang telah terdaftar.

Setelah berhasil masuk ke sistem, pengguna dapat mencari unit yang diinginkan melalui kolom pencarian. Detail mengenai spesifikasi barang, rincian lot lelang, serta dokumen pendukung lainnya dapat dilihat dengan mengeklik item yang dituju.

Peminat kemudian harus mengeklik tombol Ikuti Lelang dan memeriksa kembali data kepesertaan yang muncul pada halaman konfirmasi. Pastikan data rekening pengembalian dan dokumen tambahan lainnya sudah sesuai sebelum melanjutkan proses ke tahap berikutnya.

Sistem akan meminta peserta untuk membaca serta menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku. Jika semua proses administrasi awal selesai, peserta akan mendapatkan notifikasi sukses dan diwajibkan melakukan penyetoran uang jaminan melalui virtual account.

Verifikasi kepesertaan akan dikirimkan melalui email setelah uang jaminan terbayar. Status akun akan berubah menjadi Bidding, yang menandakan peserta sudah diperbolehkan memasukkan penawaran harga sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara.

Pemenang lelang akan ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi dan akan menerima pemberitahuan resmi melalui email. Kewajiban selanjutnya bagi pemenang adalah melunasi seluruh pembayaran sesuai dengan limit waktu yang telah ditentukan oleh KPKNL.

Artikel terkait

Rekomendasi