Kementerian Pendidikan Lelang Honda Freed 2013 Mulai Rp 37 Juta

Kementerian Pendidikan Lelang Honda Freed 2013 Mulai Rp 37 Juta

Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menggelar lelang satu unit mobil Honda Freed produksi tahun 2013. Seperti dilansir dari Detik Oto, kendaraan berwarna hitam ini dilepas dengan nilai limit atau harga mulai yang sangat terjangkau yakni Rp 37,116 juta.

Mobil dinas tersebut memiliki nomor polisi pelat merah B 1340 PQR dan dilengkapi dengan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Nomor L-11266094. Berdasarkan data Samsat Jakarta, masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) unit ini masih aktif hingga 5 Juni 2029.

Meskipun harga pembukaannya cukup rendah, nilai jual kendaraan ini ditaksir mencapai Rp 128 juta. Adapun besaran pajak tahunan yang harus dibayarkan untuk Honda Freed ini adalah Rp 815 ribu, yang mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 672 ribu dan SWDKLLJ senilai Rp 143 ribu.

Calon pembeli perlu memperhatikan kondisi unit yang ditawarkan. Berdasarkan foto yang tersedia, eksterior mobil tampak sudah tidak mulus dengan lapisan debu dan jamur yang menempel pada bodi serta ruang mesin. Bagian interior menunjukkan angka odometer pada speedometer sebesar 125.645 kilometer.

Kendaraan ini saat ini berada di Kompleks Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat. Masyarakat yang berminat dapat melihat unit tersebut di lokasi tersebut sebelum mengajukan penawaran.

Proses lelang akan dipimpin oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta 1 menggunakan metode penawaran terbuka atau open bidding. Batas akhir untuk menyetorkan uang jaminan ditetapkan pada 4 Mei 2026, sementara penawaran ditutup pada 5 Mei 2026 pukul 10.30 WIB.

Prosedur Mengikuti Lelang Negara

Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam lelang ini diwajibkan untuk mendaftar dan mengakses portal resmi di laman www.lelang.go.id. Langkah awal dimulai dengan memilih tombol masuk di pojok kanan atas, kemudian melakukan login menggunakan alamat email dan kata sandi yang sudah terverifikasi.

Setelah berhasil masuk, peserta dapat mencari objek lelang menggunakan fitur pencarian dan mengeklik lot barang untuk melihat rincian detailnya. Peserta kemudian harus menekan tombol "Ikuti Lelang" dan memastikan data kepesertaan serta rekening pengembalian uang jaminan sudah sesuai.

Langkah selanjutnya adalah menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum melakukan konfirmasi mengikuti lelang. Untuk dapat melakukan penawaran, peserta wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 30 juta ke nomor Virtual Account yang telah disediakan oleh sistem.

Status kepesertaan akan berubah menjadi "Bidding" setelah uang jaminan terverifikasi oleh penyelenggara. Hanya peserta dengan status ini yang diperbolehkan memasukkan angka penawaran. Jika berhasil menjadi penawar tertinggi, pemenang akan menerima notifikasi resmi melalui email untuk proses pelunasan.

Artikel terkait

Rekomendasi