Aparat kepolisian dari Polres Manggarai Barat melakukan mediasi terhadap kasus dugaan penipuan oleh agen perjalanan yang menimpa empat wisatawan asal Bali di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (3/5/2026).
Empat wisatawan tersebut sempat telantar selama dua jam akibat agen travel Quanty Tour belum melunasi biaya operasional kapal wisata Arham Jaya 02 yang akan membawa mereka menuju kawasan Taman Nasional (TN) Komodo sebagaimana dilansir dari Detik Travel.
Kepala Satuan Pengamanan Objek Vital (Kasatpamobvit) Polres Manggarai Barat, Iptu I Komang Agus Budiawan, mengonfirmasi adanya perselisihan yang dilaporkan oleh pihak pengelola kapal terkait tunggakan pembayaran dari agen perjalanan tersebut pada Senin (4/5/2026).
"Perselisihan muncul setelah pihak Kapal Wisata Arham Jaya 02 melaporkan adanya keterlambatan pelunasan pembayaran dari pihak agen perjalanan terhadap biaya perjalanan empat orang wisatawan asal Bali," ungkap Iptu I Komang Agus Budiawan, Kasatpamobvit Polres Manggarai Barat.
Ketegangan sempat terjadi di lokasi keberangkatan karena pihak kapal enggan melepas jangkar sebelum sisa pembayaran diselesaikan oleh pihak agen yang sulit dihubungi.
"Kejadian ini bermula saat pengurus kapal, Angga Permana, merasa kesulitan menghubungi travel agent terkait sisa pembayaran yang seharusnya sudah diselesaikan sebelum atau saat keberangkatan tamu," ujar Iptu I Komang Agus Budiawan.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa perwakilan agen perjalanan bernama Andre Faysal tidak memberikan respons meskipun telah dikontak berkali-kali oleh pihak kapal maupun tamu yang bersangkutan.
"Padahal kewajiban pelunasan harus segera diselesaikan demi kelancaran operasional kapal dan kenyamanan tamu yang dibawa," ujarnya.
Personel Satpamobvit Polres Manggarai Barat bersama petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo akhirnya berhasil menghadirkan pihak agen ke pelabuhan untuk menuntaskan kewajibannya.
"Setelah dilakukan mediasi persuasif bersama rekan-rekan dari syahbandar, pihak agen telah merespons kendala yang ada. Masalah ini murni terjadi karena miskomunikasi. Kabar baiknya, seluruh tunggakan telah diselesaikan dan dilunasi oleh pihak agen kepada pengurus kapal," jelas Iptu I Komang Agus Budiawan.
Wisatawan yang menjadi korban dalam peristiwa ini adalah I Komang Raynal Dewangga Alfreda, Desak Putu Widya Sari Dewi, Ni Komang Yustika Putri, dan Sang Nyoman Indra Bagus Kusuma.
"Kami hampir saja menjadi korban penipuan oleh agen Quanty Tour yang tidak melunasi pembayaran kepada pihak kapal. Berkat mediasi dari para petugas, persoalan ini dapat diselesaikan dengan sangat baik," kata I Komang Raynal Dewangga Alfreda, salah satu wisatawan.