Target pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun 2027 ditetapkan pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen oleh Pemerintah. Langkah ini dirancang sebagai fase transisi demi merealisasikan laju pertumbuhan sebesar 8 persen pada tahun 2029 mendatang.
Dikutip dari Suara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan target tersebut dalam Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan V 2025-2026 DPR RI. Agenda ini membahas Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPR RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.
"Pada tahun 2027, ditargetkan sebesar 5,8 persen sampai dengan 6,5 persen sebagai transisi laju pertumbuhan 8 persen pada tahun 2029," katanya dalam pidato di Sidang Paripurna, Selasa (9/6/2026).
Strategi pencapaian target tersebut akan bertumpu pada penguatan sinergi kebijakan fiskal, moneter, serta sektor keuangan. Pemerintah juga berencana mempercepat investasi berorientasi ekspor yang bernilai tambah tinggi sekaligus memaksimalkan peran Danantara untuk investasi produktif di sektor strategis.
Daya beli masyarakat bakal didorong lewat optimalisasi program perlindungan sosial, pengendalian inflasi, stabilisasi harga, dan perluasan lapangan kerja. Program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP), serta Sekolah Rakyat dipastikan berjalan terus demi memperluas manfaat ekonomi.
Indikator makro ekonomi lainnya untuk tahun 2027 juga ikut dipatok. Pemerintah membidik angka inflasi di rentang 1,5–3,5 persen, nilai tukar Rupiah sebesar Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS, serta suku bunga SBN tenor 10 tahun pada kisaran 6,5–7,3 persen.
Asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) ditetapkan pada kisaran 70–95 Dolar AS per barel untuk meredam dinamika pasar energi global. Sementara itu, postur fiskal dirancang dengan defisit anggaran di kisaran 1,8–2,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Kebijakan anggaran pada periode tersebut akan diarahkan sepenuhnya untuk mengawal delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).
Klaster tersebut meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, serta hilirisasi dan industrialisasi. Selain itu, terdapat sektor infrastruktur, perumahan, ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan, pembangunan desa, hingga program penurunan angka kemiskinan.
"Prioritas tersebut didukung oleh penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, dan diplomasi ekonomi," jelas Purbaya.