Sebuah tiang Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU di Yogyakarta roboh akibat terseret oleh mobil listrik Jaecoo J5 EV pada Jumat, 15 Mei 2026 pukul 20.26 WIB. Insiden yang terjadi di SPKLU Center PLN UID Yogyakarta tersebut langsung mendapatkan penanganan menyeluruh dari pihak terkait demi memastikan keamanan lokasi.
Peristiwa ini bermula ketika seorang pelanggan sedang mengisi daya baterai kendaraan pada unit charger Ultra Fast Charging berkapasitas 200 kW, sebagaimana dilansir dari Otomotif. Saat pengisian berlangsung, pengemudi melakukan manuver pindah posisi karena kabel dirasa tidak sampai, namun kabel justru tersangkut pada aksesori bumper tambahan di belakang mobil.
Hantaman dari pergerakan mobil tersebut membuat tiang SPKLU tertarik hingga rubuh dan sempat mengenai satu unit kendaraan lain di area sekitar. Pihak PLN segera menerjunkan petugas untuk melakukan lokalisasi area sesaat setelah kejadian demi mengamankan situasi.
Langkah cepat segera diambil oleh manajemen PLN setempat dengan memutus aliran listrik pada perangkat yang terdampak kecelakaan tersebut.
"Petugas PLN langsung melakukan langkah pengamanan dengan memutus aliran listrik pada perangkat terdampak serta mengamankan area sekitar lokasi. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini," ujar Manager UP3 Yogyakarta Wonosari Agung Pratomo dalam keterangan resminya, Minggu (17/5/2026).
Saat ini, unit charger berkapasitas besar tersebut dinonaktifkan sementara waktu untuk mendukung proses penilaian teknis serta investigasi lebih lanjut. Pihak PLN juga melakukan koordinasi dengan pemilik perangkat charger serta pelanggan terkait untuk pemeriksaan dan perhitungan nilai kerusakan.
Insiden ini menjadi evaluasi bersama bagi PLN untuk mengingatkan pengguna kendaraan listrik mengenai pentingnya menjaga keamanan infrastruktur pengisian daya. Sosialisasi tata cara pengisian daya yang aman dinilai krusial bagi keberlanjutan ekosistem kendaraan listrik nasional.
Para pengguna kendaraan listrik diimbau untuk memastikan posisi mobil sudah sesuai sebelum nozzle dipasang dan dilarang memindahkan kendaraan sebelum kabel terlepas sepenuhnya. Pelanggan juga diminta memperhatikan posisi kabel agar tidak terjepit atau tersangkut, serta segera melapor ke petugas jaga jika mengalami kendala teknis.