Sebuah mobil masuk ke dalam sungai di Jalan Perimeter Selatan, Kawasan Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (5/5/2026) setelah pengemudi kehilangan kendali akibat distraksi. Insiden tersebut bermula ketika pengendara mencoba mencari kartu tol saat kendaraan masih melaju, sebagaimana dilansir dari Otomotif.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengonfirmasi bahwa kegagalan mengendalikan kemudi menjadi penyebab utama kendaraan tersebut berbelok secara mendadak hingga tercebur ke perairan.
"Pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan, kemudian berbelok ke kanan hingga masuk ke sungai," ujar Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian melakukan analisis awal dan menemukan bahwa aktivitas tangan kanan pengemudi yang sedang mencari kartu tol mengganggu stabilitas operasional kendaraan di lapangan.
"Diduga kurang konsentrasi. Tangan kanan mencari kartu tol, stir pakai kiri, akhirnya tidak bisa mengendalikan kendaraan," kata Ojo Ruslani.
Menanggapi kejadian tersebut, Marcell Kurniawan selaku pegiat keselamatan berkendara memberikan penjelasan teknis mengenai bahaya gangguan fokus di balik kemudi. Ia mengidentifikasi adanya tiga kategori distraksi yang kerap memicu kecelakaan, yakni visual, manual, dan kognitif.
"Distraksi visual terjadi saat mata tidak melihat jalan karena fokus ke arah lain. Distraksi manual saat tangan tidak memegang kemudi dengan optimal," ujar Marcell Kurniawan, Pegiat Keselamatan Berkendara.
Ia memaparkan fenomena refleks tubuh manusia di mana arah kendaraan cenderung mengikuti arah pandangan mata pengemudi saat fokus teralihkan dari jalan raya.
"Secara refleks atau tanpa sadar, tangan kiri akan mengikuti arah pandangan mata. Akibatnya, setir bisa melenceng tanpa disadari," kata Marcell Kurniawan.
Pakar keselamatan ini juga memberikan simulasi jarak tempuh kendaraan yang kehilangan kendali untuk menunjukkan betapa fatalnya gangguan konsentrasi meski hanya terjadi dalam hitungan detik.
"Pastikan tetap fokus, jangan ada distraksi sedikit pun. Distraksi satu detik saja bisa berbahaya. Misalnya pada kecepatan 40 km per jam, kendaraan bisa melaju sekitar 11 meter per detik. Kalau distraksi tiga detik saja tidak melihat jalan, itu sudah sekitar 33 meter," ujar Marcell Kurniawan.
Meski kendaraan mengalami kerusakan akibat masuk ke dalam kali, pengemudi dilaporkan hanya mengalami luka ringan dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.