Seorang pelajar sekolah dasar berinisial J (10) meninggal dunia setelah tertabrak sepeda motor gede (moge) dalam kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi poros Rantepao–Palopo, Kabupaten Toraja Utara, pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.
Insiden maut ini dilansir dari Otomotif melibatkan rombongan Harley-Davidson yang sedang melintas di Kelurahan Nanggala saat korban berada di bahu jalan. Benturan keras mengakibatkan korban terpental ke area persawahan dan dinyatakan meninggal dunia meski sempat dibawa ke fasilitas kesehatan.
Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan mendalam dan meningkatkan status perkara atas peristiwa tersebut. Saat ini, pengendara moge telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Toraja Utara.
Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Iptu Muhammad Nasrum Sujana, mengungkapkan kronologi kejadian bermula saat salah satu pengendara kehilangan kendali atas kendaraannya.
"Saat Ridwan (pengendara harley) terjatuh dari sepeda motor, masih tetap bergerak sejauh kurang lebih 24 meter ke depan. Sepeda motor Harley-Davidson yang bergerak ke depan menabrak J yang berada di bahu jalan sebelah kiri," kata Nasrum, dikutip dari Kompas.com.
Komunitas pengendara yang terlibat dalam rombongan tersebut menyatakan duka cita mendalam. Director Hogers Indonesia, Yudi Djadja, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi.
"Secara khusus, dari lubuk hati yang paling dalam, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada kedua orang tua dan keluarga besar Almarhum ananda J. Kami menyadari sepenuhnya bahwa tidak ada kata-kata, materi, maupun tindakan apa pun yang mampu mengobati luka dan menggantikan kehilangan yang teramat berat ini," ujar Yudi, dalam keterangan resmi, Rabu (6/5/2026).
Organisasi tersebut menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Yudi menyatakan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
"Kami menghormati sepenuhnya kewenangan aparat penegak hukum dan mendukung proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Selain mengikuti prosedur hukum, komunitas ini juga melakukan evaluasi internal secara menyeluruh pascakecelakaan. Salah satu anggota berinisial RR disebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Toraja Utara.
"Fokus utama kami saat ini adalah memastikan anggota kami memenuhi seluruh kewajiban moral dan kooperatif dengan aparat berwenang," ucap Yudi.
Berdasarkan keterangan polisi, pengendara moge yang menabrak korban hanya mengalami luka ringan dalam insiden tersebut. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan transparan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan orang tua korban.