Wacana Pembatasan Distribusi Pertalite Kembali Mencuat

Wacana Pembatasan Distribusi Pertalite Kembali Mencuat

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pembatasan distribusi Pertalite kembali mencuat setelah sejumlah SPBU di wilayah Jabodetabek dikabarkan mulai tidak menyediakan BBM bersubsidi tersebut.

Di tengah polemik itu, pengamat menilai skema subsidi energi di Indonesia memang sudah seharusnya dibenahi agar lebih tepat sasaran.

Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yuswidjajanto Zaenuri, mengatakan subsidi BBM idealnya diberikan kepada orang yang berhak menerima bantuan, bukan melekat pada jenis bahan bakarnya.

“Subsidi seharusnya melekat pada orang bukan pada barang, sehingga golongan masyarakat mampu memang tidak berhak membeli BBM bersubsidi,” kata Tri kepada Kompas.com, Kamis (7/5/2026).

Menurut dia, pola subsidi berbasis komoditas seperti saat ini membuat banyak kelompok masyarakat mampu tetap menikmati BBM murah, meskipun secara ekonomi tidak layak menerima bantuan dari negara.

Tri juga menilai Pertalite sebenarnya tidak lagi cocok digunakan secara luas pada kendaraan modern.

Sebab, kualitas BBM tersebut disebut belum memenuhi standar emisi Euro-4 untuk mobil dan Euro-3 pada sepeda motor.

Pengisian BBM di SPBU Pertamina. Perbedaan BBM subsidi dan BBM non subsidi.

“Pertalite memang seharusnya dibatasi hanya untuk masyarakat tidak mampu, karena bensin itu tidak sesuai dengan regulasi Euro-4 untuk mobil dan Euro-3 untuk sepeda motor. Kalau itu dilakukan mestinya polusi udara berkurang dan masyarakat semakin sehat,” ujarnya.

Senada dengan itu, dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Jayan Sentanuhady, mengatakan keberadaan Pertalite memang masih sangat penting bagi masyarakat kecil.

Namun di sisi lain, tingginya harga minyak mentah dunia juga membuat beban subsidi energi semakin berat bagi APBN.

“Bagi masyarakat kecil tentu Pertalite sangat penting dan bermanfaat. Tetapi dengan harga minyak mentah yang tinggi tentu beban subsidi akan membebani APBN,” kata Jayan.

Karena itu, ia menilai pemerintah perlu memperketat kriteria penerima BBM subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

Menurut dia, masih ditemukan kendaraan yang tergolong mampu tetapi tetap membeli BBM subsidi di lapangan.

“Kadang saya masih melihat Toyota Innova masih beli biosolar,” ujarnya.

Pengamat menilai reformasi subsidi energi menjadi penting agar anggaran negara tidak terus membengkak, sekaligus mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan di masa depan.

Penjelasan ESDM

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM menjelaskan alasan Pertalite tidak lagi dijual di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU Pertamina.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan kondisi tersebut terjadi karena adanya perubahan layanan di beberapa SPBU.

“Untuk beberapa SPBU Pertamina di Jakarta memang ada upgrade, perubahan status dari SPBU biasa menjadi SPBU Signature yang memang memberikan layanan dan fasilitas premium,” ujar Anggia saat dihubungi, Jumat (8/5/2026).

Ia menegaskan bahan bakar minyak atau BBM subsidi seperti Pertalite dan biosolar masih dijual di SPBU reguler.

Karena itu, penghentian penjualan Pertalite di sejumlah SPBU bukan berarti Pertamina menghentikan distribusi BBM subsidi. “Hanya memang ada perubahan layanan dan status di beberapa SPBU-nya,” kata Anggia.

Anggia juga memastikan PT Pertamina Persero melalui PT Pertamina Patra Niaga tetap wajib menyalurkan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan atau JBKP RON 90, yakni Pertalite, melalui SPBU yang mendapat penugasan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas.

Menurut dia, penugasan tersebut dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan ketersediaan kuota, penyalur, dan kebutuhan konsumen di tiap daerah.

“Penugasan dilakukan secara triwulan untuk memastikan ketersediaan kuota, penyalur, serta kebutuhan konsumen pengguna di kabupaten/kota,” ujar Anggia.

Artikel terkait

Rekomendasi