Pemerintah Berikan Insentif Mobil dan Motor Listrik Mulai Juni 2026

Pemerintah Berikan Insentif Mobil dan Motor Listrik Mulai Juni 2026

Pemerintah Indonesia mengonfirmasi rencana pemberian insentif pembelian mobil dan motor listrik pada tahun fiskal 2026 mulai awal Juni guna mempercepat transisi energi. Kebijakan ini bertujuan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menekan ketergantungan pada impor bahan bakar minyak, Kamis (7/5/2026).

Langkah strategis ini diproyeksikan memberikan stimulus pada kinerja ekonomi di triwulan II 2026. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Otomotif, otoritas keuangan saat ini tengah merampungkan perhitungan anggaran bersama kementerian terkait untuk mendukung skema bantuan tersebut.

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa pengalihan konsumsi energi dari fosil ke listrik menjadi prioritas utama pemerintah. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat daya tahan ekonomi melalui pengurangan beban impor komoditas energi secara signifikan.

"Supaya ada dorongan tambahan di perekonomian triwulan II, dan yang penting adalah ada switch dari pemakaian BBM ke listrik. Sehingga impor BBM kita bisa berkurang dan membantu daya tahan ekonomi kita juga," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI.

Purbaya menegaskan bahwa program ini memiliki dimensi jangka panjang untuk kemandirian energi Indonesia. Fokus pemerintah tertuju pada penguatan struktur energi agar tidak rentan terhadap gejolak pasar global.

"Jadi tujuan utamanya bukan sekadar subsidi, melainkan mengurangi ketergantungan impor BBM dan memperkuat ketahanan energi nasional," ucap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI.

Pemerintah mengalokasikan kuota awal sebanyak 100.000 unit untuk mobil listrik dan 100.000 unit untuk motor listrik. Setiap pembelian motor listrik akan mendapatkan subsidi senilai Rp 5 juta, sedangkan mobil listrik mendapatkan keringanan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Besaran PPN DTP untuk kendaraan roda empat akan disesuaikan dengan spesifikasi komponen inti kendaraan. Kebijakan ini juga dirancang untuk memacu pertumbuhan industri baterai nasional yang memanfaatkan sumber daya alam lokal.

"Yang baterainya berbasis nikel dan non-nikel akan berbeda skemanya," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI.

Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan pertumbuhan pasar yang signifikan pada awal tahun ini. Penjualan mobil listrik berbasis baterai triwulan I 2026 mencapai 33.150 unit, atau naik 95,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

Artikel terkait

Rekomendasi