Pemerintah Indonesia tengah mematangkan skema insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian mobil listrik guna memperkuat industri domestik. Kebijakan ini dijadwalkan menyasar kendaraan listrik murni (EV) dan akan segera dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Mei 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa besaran subsidi pajak tersebut diperkirakan berada pada rentang 40 persen hingga 100 persen, sebagaimana dilansir dari Otomotif pada Selasa (5/5/2026). Perbedaan besaran insentif akan ditentukan berdasarkan jenis baterai yang digunakan oleh produsen kendaraan.
"PPN DTP itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih didiskusikan skemanya. Itu utamanya EV ya, bukan hybrid," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Perincian teknis mengenai skema tersebut saat ini sedang dihitung oleh Menteri Perindustrian dengan menitikberatkan pada penggunaan komponen lokal. Pemerintah memprioritaskan mobil listrik dengan baterai berbasis nikel untuk mendapatkan keringanan pajak yang lebih besar dibandingkan baterai non-nikel.
"Jadi yang baterainya berbasis nikel sama yang non-nikel, beda skemanya nanti. Itu Menperin (Menteri Perindustrian) yang hitung. Kenapa yang nikel lebih besar subsidinya? karena supaya nikel kita kepakai," kata Purbaya.
Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan hilirisasi komoditas strategis nasional dalam ekosistem kendaraan listrik global. Purbaya menekankan pentingnya adopsi teknologi nikel di dalam negeri sebagai respons terhadap perkembangan tren baterai di negara lain.
"Dulu saya baca di The Economist judulnya mimpi Indonesia menguasai dunia baterai hilang karena China bukan pakai nikel katanya, kita balik sekarang nikelnya kita pakai sehingga hilirisasi teknologi baterainya berjalan," kata Purbaya.
Strategi insentif ini diharapkan mampu mendorong serapan sumber daya alam secara maksimal sekaligus meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan. Hal ini diproyeksikan akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan sektor otomotif berbasis elektrifikasi di tanah air.
"Jadi kita geraknya ke sana, supaya sumber daya kita juga bisa dipakai secara maksimal," kata Purbaya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pembahasan mengenai insentif ini sudah dilakukan di tingkat kementerian. Pengumuman resmi akan segera disampaikan setelah mendapat persetujuan dari kepala negara.
"Ini tadi sudah kita bahas dan akan dilaporkan ke Bapak Presiden. Akan diumumkan setelah kami laporkan ke Bapak Presiden," kata Airlangga, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.