Pemerintah Siapkan Insentif Kendaraan Listrik Baru Mulai Juni 2026

Pemerintah Siapkan Insentif Kendaraan Listrik Baru Mulai Juni 2026

Kementerian Perindustrian tengah menyiapkan skema insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) untuk mobil dan motor yang dijadwalkan mulai berlaku pada Juni 2026. Kepastian jadwal ini mengikuti arahan Kementerian Keuangan guna menekan konsumsi bahan bakar minyak nasional melalui percepatan elektrifikasi transportasi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa aturan teknis berupa Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) sedang dalam tahap finalisasi. Struktur pemberian bantuan ini disebut tidak akan mengalami perubahan signifikan dibandingkan kebijakan subsidi yang telah berjalan sebelumnya.

"Kira-kira nanti modelnya akan tidak terlalu berbeda dengan model yang pernah kita pergunakan ketika kita memberikan insentif untuk mobil listrik dan bantuan pembelian untuk motor listrik," kata Agus, Jumat (8/5), di Badung, Bali.

Langkah regulasi ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian terkait kesiapan fiskal untuk mendukung industri hijau. Agus menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan payung hukum selesai tepat waktu agar program dapat segera diakses oleh masyarakat dan pelaku industri.

"Modelnya kira-kira hampir sama. Sekarang kita lagi siapkan," ujar Agus.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah memberikan sinyal terkait alokasi anggaran untuk mendukung kebijakan tersebut. Target implementasi pada awal Juni 2026 diharapkan menjadi momentum bagi transisi pola konsumsi energi di sektor transportasi darat.

"Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan," ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis (7/5).

Purbaya menekankan bahwa pergeseran dari penggunaan bahan bakar fosil ke listrik menjadi prioritas pemerintah untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dari beban impor energi. Insentif ini dipandang sebagai instrumen utama untuk memicu minat masyarakat beralih ke teknologi yang lebih bersih.

Purbaya menegaskan bahwa tujuan dari kebijakan insentif kendaraan listrik adalah mengubah pola konsumsi masyarakat, dari yang semula menggunakan BBM menjadi menggunakan listrik.

Berdasarkan kajian Institute for Development of Economics and Finance (Indef), kebijakan fiskal ini berdampak positif pada daya tarik investasi sektor manufaktur di tanah air. Indef mencatat bahwa dalam tiga tahun terakhir, modal asing yang masuk ke sektor kendaraan listrik di Indonesia sudah mencapai angka 2,73 miliar dolar AS.

Artikel terkait

Rekomendasi