Pemerintah Tunda Insentif Kendaraan Listrik Hingga Juli 2026

Pemerintah Tunda Insentif Kendaraan Listrik Hingga Juli 2026

Pemberian insentif untuk mobil dan motor listrik dipastikan mengalami penundaan dari jadwal yang direncanakan sebelumnya. Kebijakan stimulus kendaraan ramah lingkungan ini dijadwalkan ulang oleh pemerintah untuk diterapkan pada Juli 2026.

Kabar penundaan ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, seperti dilansir dari Detik Oto. Langkah tersebut diambil karena pemerintah masih menyelesaikan proses kalkulasi teknis terkait regulasi stimulus tersebut.

"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya kepada wartawan Selasa (26/5).

Keputusan penundaan selama satu bulan ini menggeser target awal yang sedianya bakal berjalan pada Juni 2026. Menurut Purbaya, kebijakan ini belum bisa dieksekusi karena ada aspek pembagian formula yang memerlukan ketelitian lebih lanjut.

"Ada perhitungan yang masih dihitung," kata dia.

Pada awal Mei lalu, pemerintah menyatakan telah mengalokasikan kuota insentif yang menyasar 200 ribu unit kendaraan listrik baru. Jumlah tersebut dibagi rata untuk 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik, dengan opsi penambahan kuota jika minat pasar melampaui target.

Stimulus ini awalnya disiapkan untuk mendongkrak performa ekonomi domestik dalam jangka pendek, khususnya pada triwulan ketiga dan keempat. Harapan dari pemberian insentif ini adalah memicu daya beli masyarakat sekaligus menekan tingkat ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Mekanisme insentif yang disiapkan mencakup pemotongan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP berkisar antara 40 persen hingga 100 persen untuk mobil listrik, tergantung pada besaran kandungan nikel pada baterai. Sementara untuk unit motor listrik baru, pemerintah menyediakan subsidi langsung senilai Rp 5 juta.

Artikel terkait

Rekomendasi