Pemkot Depok Gelar Car Free Day di Margonda untuk Tekan Polusi Udara

Pemkot Depok Gelar Car Free Day di Margonda untuk Tekan Polusi Udara

Pemerintah Kota Depok kembali memfasilitasi ruang publik bebas polusi bagi masyarakat melalui agenda Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis dalam meminimalisasi tingkat pencemaran udara di wilayah tersebut.

Seperti dilansir dari Otomotif, pelaksanaan kegiatan ini berpusat di sepanjang jalur protokol Jalan Margonda Raya. Kawasan steril kendaraan ini membentang mulai dari Simpang Juanda, Putaran Jalan Dahlia, hingga Jalan Arif Rahman Hakim.

Akses utama yang biasanya dipadati kendaraan bermotor ditutup total bagi publik. Pembatasan operasional kendaraan tersebut berlangsung terbatas selama tiga jam, dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.

Masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk melakukan berbagai aktivitas olahraga di atas aspal Margonda tanpa gangguan asap knalpot. Mulai dari aktivitas senam bersama keluarga, jalan santai, jogging, hingga bersepeda dilakukan warga dengan leluasa.

Selain berfungsi sebagai sarana pemulihan kualitas udara, agenda rutin ini juga mendorong perputaran ekonomi lokal. Berbagai komoditas mulai dari perlengkapan rumah tangga, pakaian, hingga kuliner dan bahan makanan segar dijajakan oleh para pelaku UMKM di koridor area.

Guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di sekitar zona steril, Dinas Perhubungan Kota Depok menyiagakan personel di lapangan. Petugas menerapkan skema pengalihan arus lalu lintas agar mobilitas pengguna jalan lain tidak lumpuh total.

Melalui rekayasa lalu lintas yang diterapkan, pengendara roda dua dialihkan menuju rute Jalan Rawageni dan Jalan Dipo. Sementara itu, akses untuk kendaraan roda empat atau lebih diarahkan melewati kawasan Grand Depok City atau Jalan Siliwangi menuju gerbang tol.

Petugas gabungan juga memetakan rute alternatif bagi pengendara dari arah Sawangan, Citayam, Kartini, dan kawasan Universitas Indonesia yang menuju Margonda serta Juanda. Upaya antisipasi ini dilakukan guna menjaga ritme lalu lintas wilayah penyangga tetap kondusif.

Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Kota Depok dilaksanakan secara berkala pada lokasi dan waktu berikut:

  • Jalan Margonda Raya hingga Jalan Arif Rahman Hakim, pukul 06.00–09.00 WIB
  • Boulevard Grand Depok City (Jalan Citayam–KSU), pukul 06.00–09.00 WIB

Artikel terkait

Rekomendasi