Pemerintah Kabupaten Klungkung mencatat hanya terdapat 17 agen perjalanan resmi yang mengantongi izin lengkap di wilayah tersebut hingga Rabu (13/5/2026). Mayoritas pelaku usaha jasa wisata tersebut berlokasi di wilayah kepulauan Nusa Penida guna melayani arus wisatawan.
Data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung menunjukkan bahwa dari total agen berizin, 10 di antaranya beralamat di Nusa Penida. Sisanya tersebar di Kecamatan Banjarangkan sebanyak tiga agen, serta Kecamatan Dawan dan Klungkung masing-masing dua agen, sebagaimana dilansir dari detikBali.
Penata Perizinan Ahli Muda Dinas PMPTSP Klungkung, Ni Wayan Sirat, menjelaskan bahwa pendataan ini dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk periode 2023 hingga 2026. Karena masuk dalam kategori risiko rendah, proses perizinan dilakukan secara otomatis oleh sistem tanpa memerlukan rekomendasi teknis dari dinas terkait.
"Ini data yang bisa ditarik dari sistem OSS. Karena risiko KBLI rendah sehingga terbit secara otomatis," kata Sirat pada Rabu (13/5/2026).
Meskipun proses perizinan berlangsung otomatis, Sirat menegaskan bahwa instansi teknis di daerah tetap memegang peranan dalam fungsi kontrol terhadap operasional para pelaku usaha tersebut di lapangan.
"(Jenis usaha) yang risikonya rendah dan menengah rendah akan langsung diproses (melalui OSS). Tapi OPD teknis di daerah tetap harus melakukan evaluasi dan monitoring," kata Sirat.
Terkait pengawasan di sektor transportasi, Dinas Perhubungan Klungkung mengakui telah melaksanakan langkah preventif. Kabid Angkutan dan Sarana Dishub Klungkung, I Wayan Putra Suijana, menyatakan pihaknya berfokus pada pemberian pemahaman kepada para pengemudi pariwisata.
"Penindakan ranahnya bukan di kami. Namun langkah yang kami lakukan adalah dengan melakukan sosialisasi pada driver dan pelaku usaha travel," kata Suijana.
I Gusti Agung Gede Putra Majajaya selaku Plt Kepala Dinas Pariwisata Klungkung menyebutkan bahwa pihaknya tengah memprioritaskan perbaikan tata kelola transportasi. Fokus utama saat ini adalah menangani kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di jalur-jalur wisata utama Nusa Penida.
"Ini masih menjadi pekerjaan rumah kami. Tentu tidak bisa langsung ditindak. Saat ini, bersama OPD terkait kami masih terus melakukan kajian untuk mencari model transportasi yang terbaik bagi wisatawan dan tidak menimbulkan kemacetan," ujar Majajaya.
Sebelumnya, Bupati Klungkung I Made Satria telah mengambil langkah tegas dengan melibatkan pihak kepolisian untuk mengatasi maraknya jasa travel yang diduga tidak memiliki izin trayek resmi. Penertiban ini dipandang perlu guna menekan angka kemacetan dan memastikan legalitas kendaraan pariwisata.
"Kami telah melakukan kajian-kajian untuk menekan kemacetan. Terutama dalam hal ini adalah perizinan. Jadi hampir sebagian besar dari pada kendaraan yang dipakai untuk melakukan kegiatan pariwisata tidak berizin. Jadi akan kita tertibkan hal itu," kata Satria, Senin (11/5).