Djoko Setijowarno Desak Pengawasan Angkutan Umum Pasca Kecelakaan Maut Musi Rawas

Djoko Setijowarno Desak Pengawasan Angkutan Umum Pasca Kecelakaan Maut Musi Rawas

Kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki BBM di Jalur Lintas Sumatera, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan pada Rabu (6/5/2026), mengakibatkan 18 orang meninggal dunia. Insiden fatal ini kembali memicu desakan publik agar pemerintah memperketat pengawasan operasional angkutan umum dan kendaraan logistik secara nasional.

Kondisi keselamatan transportasi jalan di Indonesia saat ini dinilai sedang berada dalam status darurat oleh Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno. Faktor utama yang menyebabkan kecelakaan fatal terus berulang adalah lemahnya pengawasan terhadap operasional armada besar seperti bus dan truk barang, sebagaimana dilansir dari Otomotif.

Data Korlantas Polri menunjukkan angka fatalitas di jalan raya masih sangat mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, tercatat sekitar 22 ribu jiwa melayang akibat kecelakaan lalu lintas, yang berarti rata-rata terdapat lebih dari 60 korban jiwa setiap harinya. Mayoritas korban didominasi oleh pengguna sepeda motor dari kelompok usia produktif.

Kecelakaan beruntun juga dilaporkan terjadi di kawasan Jembatan Padang Besi, Kota Padang pada Minggu (10/5/2026) yang melibatkan truk akibat dugaan rem blong. Insiden-insiden ini menambah catatan panjang kegagalan sistem keselamatan transportasi di lapangan.

“Upaya perbaikan harus dimulai dari investigasi mendalam oleh KNKT untuk membedah penyebab kecelakaan secara multidimensi, mulai dari manusia, kendaraan, manajemen, hingga infrastruktur,” ujar Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata.

Risiko tinggi pada angkutan umum dan kendaraan barang muncul akibat jam kerja pengemudi yang tidak terkontrol, terutama pada rute jarak jauh. Meskipun Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU) sudah membatasi waktu kerja maksimal delapan jam per hari, implementasinya di lapangan masih sering terabaikan.

“SMK-PAU jangan hanya menjadi formalitas administratif. Sistem ini harus benar-benar dijalankan agar keselamatan operasional bisa terjaga,” kata Djoko Setijowarno, Dewan Penasihat MTI.

Selain masalah manajemen sdm, kelaikan armada juga menjadi poin krusial yang harus diawasi pemerintah. Djoko menekankan perlunya penggunaan teknologi seperti tachograph digital untuk memantau jam kerja sopir secara langsung dan penguatan penegakan hukum berbasis ETLE guna menekan angka kecelakaan.

Artikel terkait

Rekomendasi