Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) mengoperasikan fasilitas proving ground di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, untuk menguji kelaikan kendaraan listrik pada Selasa (5/5/2026). Infrastruktur ini dirancang guna mendukung perkembangan teknologi elektrifikasi otomotif di Indonesia.
Langkah ini memastikan bahwa setiap unit motor maupun mobil listrik yang akan dipasarkan telah memenuhi regulasi teknis. Sebagaimana dilansir dari Otomotif, pengujian ini berlaku bagi kendaraan berbasis baterai murni maupun model elektrifikasi lainnya.
Kepala BPLJSKB, Iman Sukandar, memberikan konfirmasi mengenai ketersediaan fasilitas khusus tersebut bagi industri otomotif tanah air.
"Kendaraan listrik di sini (proving ground) juga ada fasilitas ujinya dan itu juga sudah kita lakukan," kata Iman Sukandar, Kepala BPLJSKB.
Penetapan prosedur pengujian di lokasi tersebut tidak dilakukan secara sembarang melainkan mengikuti standar kompetensi laboratorium internasional. Iman menekankan bahwa operasional mereka berpijak pada ketentuan global yang telah diakui secara luas.
Menurut penjelasan Iman, standarisasi pengujian mengacu pada United Nations Economic Commission for Europe (UNECE) Regulation serta ISO/IEC 17025. Cakupan layanan pengujian ini meliputi kendaraan jenis hybrid dan plug-in hybrid (PHEV).
Terdapat sejumlah fasilitas spesifik yang tersedia untuk mengevaluasi komponen dan performa kendaraan elektrifikasi di area tersebut. Fasilitas pengujian tersebut dirancang untuk mengukur berbagai parameter keselamatan dan efisiensi energi.
| Fasilitas Uji | Fungsi dan Tujuan Pengujian |
|---|---|
| UNECE R100 | Persyaratan teknis dan laik jalan mobil listrik |
| UNECE R136 | Pengujian teknis kendaraan listrik roda dua |
| UNECE R138 | Pengukuran tingkat kebisingan kendaraan |
| UNECE R101 | Evaluasi konsumsi energi dan jarak tempuh |
| Uji Tabrak | Evaluasi baterai, thermal runaway, dan keselamatan |
Aspek keselamatan baterai menjadi perhatian utama melalui fasilitas uji tabrak yang tersedia di lokasi. Hal ini bertujuan untuk mendeteksi risiko thermal runaway serta memastikan perlindungan maksimal bagi penumpang saat terjadi insiden di jalan raya.