Polres Manggarai Barat menangkap seorang pemilik agen travel di Labuan Bajo berinisial KA alias Itok Aman (32) atas dugaan penipuan paket wisata senilai Rp 85,2 juta terhadap wisatawan asing asal Malaysia dan Singapura. Berdasarkan laporan dari Detik Travel pada Selasa (12/5/2026), pelaku menggunakan uang tersebut untuk aktivitas judi online serta keperluan pribadi.
Kasus ini menimpa rombongan wisatawan yang terdiri dari sepuluh orang saat berkunjung ke destinasi wisata super prioritas tersebut pada awal Mei 2026. Korban berinisial SS (34) telah melunasi pembayaran untuk paket wisata premium sejak Maret 2026, namun fasilitas yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya menjelaskan bahwa ketidaksesuaian fasilitas mulai dirasakan korban saat tiba di lokasi pada Kamis (7/5). Rombongan tersebut tidak bisa menempati hotel yang telah dipesan dan pihak kapal wisata menolak berangkat karena belum menerima pembayaran dari pelaku.
"Korban sudah bayar lunas untuk hotel yang diinginkan, tapi sesampainya di sini korban justru dibawa ke hotel yang tidak sesuai kesepakatan. Terlapor juga sangat sulit dihubungi saat korban butuh kejelasan," terang Lufthi.
Meskipun mengalami kendala administratif dan finansial akibat perbuatan pelaku, rombongan wisatawan tersebut akhirnya tetap dapat melanjutkan agenda wisata mereka. Pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan para turis mendapatkan pelayanan pengganti.
"Meski sempat mengalami kendala, korban dan rombongannya tetap melanjutkan wisata ke kawasan TNK dengan kapal pengganti demi menikmati sisa liburan di Labuan Bajo," ujar Lufthi.
Penyidikan kepolisian mengungkap bahwa tersangka tidak menjalin komunikasi langsung dengan para wisatawan selama proses transaksi. Komunikasi seluruhnya dilakukan melalui agen mitra yang berdomisili di Malaysia untuk pemesanan paket perjalanan ke Taman Nasional Komodo.
"Uang yang dikirim oleh agen travel asal Malaysia tersebut digunakan oleh KA untuk judi online dan juga untuk membeli keperluan sehari hari, makan, minum, rokok, bensin, dan lain-lain," ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Manggarai Barat, Ipda Nikolaus Nikson Bunganen.
Pelaku diketahui memanfaatkan kepercayaan yang telah terbangun sejak tahun sebelumnya untuk melancarkan aksinya. Pada tahun 2025, pelaku pernah melayani agen yang sama tanpa ada kendala sehingga pihak mitra kembali menggunakan jasanya pada Maret 2026.
"Komunikasi melalui pesan WhatsApp. Wisatawan tidak pernah berkomunikasi langsung dengan KA karena wisatawan juga memakai jasa agen travel asal Malaysia tersebut," terang Niko.
Pihak kepolisian juga menemukan fakta bahwa agen travel milik tersangka, Labuan Bajo Top, tidak memiliki kantor fisik dan hanya beroperasi melalui media sosial. Selain itu, pelaku tidak terdaftar dalam asosiasi resmi seperti Astindo maupun Asita.
"Pada tahun 2025 KA sudah pernah menjual paket wisata dengan agen travel asal Malaysia yaitu Trip Adikberadik dan semuanya berjalan lancar dan tidak ada masalah sehingga sudah ada kepercayaan dari agen travel tersebut kepada KA," ujar Niko.
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku sempat mengaku memiliki izin usaha namun gagal membuktikan legalitas tersebut kepada penyidik. Saat ini, KA telah mendekam di sel tahanan Polres Manggarai Barat sejak 9 Mei 2026 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Oleh karena itu pada bulan Maret 2026 agent travel Trip Adikberadik kembali menghubungi KA untuk membeli paket wisata sama seperti tahun 2025," imbuh dia.
Polisi terus mendalami aktivitas operasional agen travel ilegal ini melalui jejak digital yang ditinggalkan pelaku. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya korban lain yang terjebak dalam modus penawaran paket wisata serupa.
"Agen travel milik KA (Itok Aman) tidak mempunyai kantor dan KA menjual paket wisata hanya menggunakan akun instagram yang diakses menggunakan HP," ungkap Niko.
Tersangka kini terancam jeratan pasal penipuan dan penggelapan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian mengimbau wisatawan untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen perjalanan yang memiliki legalitas resmi.
"Menurut dia ada (izin), tapi dia tidak bisa menunjukan saat diperiksa," kata Niko.