Deretan lapak kecil di sepanjang Jalan Matraman, Jakarta Timur, masih bertahan di tengah derasnya arus digitalisasi dan modernisasi industri otomotif. Meski masih bertahan, keberadaan jasa cetak pelat nomor pinggir jalan sebenarnya berada di area abu-abu. Sebab, pelat yang dibuat para perajin ini bukan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) resmi yang diterbitkan Korps Lalu Lintas Polri melalui Samsat.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, lapak-lapak ini berdiri memanfaatkan ruang sempit di sisi jalan. Pada bagian depan kios, terpampang berbagai jenis contoh pelat nomor yang digantung sebagai etalase berjalan. Warna-warni pelat yang dipajang tampak kontras, mulai dari pelat hitam legendaris, pelat putih standar terbaru, pelat kuning untuk angkutan umum, hingga pelat dengan garis biru di bagian bawahnya, penanda khusus kendaraan listrik yang kini mulai berseliweran di Jakarta. Tidak hanya pelat nomor kendaraan sipil, beberapa lapak bahkan memajang replika pelat nomor dinas berwarna merah, hijau, hingga kuning lengkap dengan logo instansi tertentu. Pemandangan itu menjadi gambaran bahwa para pengrajin di kawasan ini sudah terbiasa menerima berbagai permintaan pelanggan selama puluhan tahun.
Di salah satu lapak, seorang pria paruh baya mengenakan topi hitam dan kemeja garis-garis tampak sibuk memotong lembaran aluminium tebal. Tidak jauh dari sana, perajin lain duduk di balik meja kayu sederhana yang dipenuhi berbagai stempel huruf besi dan botol cat semprot Pylox. Proses pembuatan pelat di sini sepenuhnya masih mengandalkan tenaga manusia. Tidak ada komputer modern atau mesin cetak otomatis yang bising. Di atas meja kerja mereka tampak alat pangkul dan deretan besi cor berbentuk huruf dan angka. Lembaran aluminium yang telah dipotong sesuai ukuran kemudian digetok satu per satu menggunakan palu hingga membentuk kombinasi nomor kendaraan yang timbul. Setelah itu, pelat disemprot cat hitam atau putih secara manual lalu dijemur di bawah matahari. Ketika cuaca mendung atau hujan turun, proses pengeringan otomatis menjadi lebih lama.
Menolak Tunduk pada Mesin
Meski masih bertahan, suasana sentra pelat nomor legendaris ini jauh lebih lengang dibanding masa kejayaannya belasan tahun silam. Sebagian perajin lebih banyak menghabiskan waktu memainkan telepon genggam atau merapikan sisa potongan aluminium sambil menunggu pelanggan datang. Salah seorang perajin yang masih bertahan adalah Ari, pria berusia 66 tahun asal Depok yang setiap hari bolak-balik menggunakan kereta menuju Matraman. Ia mengaku sudah mengenal dunia cetak pelat sejak muda.
"Saya mulai dari zaman SMP sampai selesai kuliah. Ya hitung-hitung sudah belasan tahun," kata Ari.
Ari mengatakan, dunia usaha cetak manual kini semakin terdesak oleh perkembangan teknologi digital. Dahulu, jasa seperti pembuatan spanduk, papan nama, hingga stempel masih banyak dikerjakan secara manual. Kini semuanya beralih ke komputer dan mesin digital.
"Sekarang sudah kalah sama teknologi digital. Semua pakai komputer, pakai offset digital. Model seperti saya ini sudah ketinggalan zaman karena tidak mengerti komputer," ujar Ari.
Namun, keterbatasan itu tidak membuatnya menyerah. Setiap pagi setelah shalat subuh, Ari tetap berangkat menuju Matraman untuk membuka lapaknya sejak pukul 07.00 WIB. Di lapaknya, ia tidak hanya membuat pelat nomor kendaraan, tetapi juga menerima pesanan stempel dan name tag. Menurut dia, pekerjaan manual seperti ini masih memiliki pelanggan tersendiri karena bisa dikerjakan cepat dan langsung ditunggu.
"Kalau ada pesanan malam juga harus dikerjakan. Jadi walaupun capek ya tetap jalan," kata Ari.
Ari mengakui jumlah pelanggan memang tidak seramai dulu. Akan tetapi, ia memilih tetap bersyukur karena masih ada pelanggan yang datang.
"Kalau dibanding dulu memang sepi. Tapi rezeki pasti ada saja," tutur Ari.
Pilihan Instan para Pengendara
Perubahan tren kendaraan ternyata ikut memengaruhi pekerjaan para pengrajin pelat di Matraman. Jika dulu mereka lebih banyak mengerjakan pelat hitam untuk kendaraan pribadi, kini pelat putih hingga pelat kendaraan listrik mulai mendominasi pesanan. Rangga, seorang pengguna mobil listrik berusia 34 tahun, menjadi salah satu pelanggan yang datang ke Matraman untuk membuat pelat sementara. Ia mengaku memilih mencetak pelat di pinggir jalan karena pelat resmi dari Samsat belum juga diterima, padahal mobilnya sudah harus digunakan untuk aktivitas kerja sehari-hari.
"STNK dan nomornya sebenarnya sudah keluar dan aktif, tapi fisik pelat resmi dari Samsat masih antre. Katanya bisa berminggu-minggu. Padahal mobilnya mau langsung dipakai," kata Rangga.
Menurut dia, kawasan Matraman sudah lama dikenal sebagai pusat jasa cetak pelat nomor di Jakarta.
"Ayah saya dulu juga sering ke sini kalau pelat motor rusak. Jadi pas butuh cepat, yang kepikiran langsung Matraman," ujar Rangga.
Rangga mengaku takjub melihat proses pengerjaan yang masih sepenuhnya manual.
"Sekarang apa-apa sudah digital, tapi di sini masih digetok satu-satu pakai tangan. Untuk pelat mobil listrik yang ada garis birunya juga dicat manual, tapi hasilnya rapi," kata Rangga.
Ia menilai harga Rp 150.000 untuk sepasang pelat mobil masih sepadan dengan kecepatan pengerjaan. Hal serupa juga dirasakan Doni, seorang pengemudi ojek online berusia 28 tahun yang datang mengganti pelat motornya yang patah. Doni memilih jasa cetak pinggir jalan karena merasa proses pengurusan pelat baru di Samsat memakan waktu dan tenaga.
"Kalau saya harus ke Samsat cuma buat urus pelat patah, waktunya habis buat antre. Mending waktu itu dipakai narik," kata Doni.
Menurut Doni, proses di lapak pinggir jalan jauh lebih praktis. Doni mengaku membayar sekitar Rp 80.000 setelah sempat menawar harga awal Rp 90.000.
"Besinya malah terasa lebih tebal dan kokoh dibanding pelat bawaan motor saya," kata Doni.
Persoalan Hukum dan Respons Penegak Hukum
Di balik kemudahan yang ditawarkan jasa cetak pelat pinggir jalan, tersimpan persoalan hukum yang tidak sederhana. Pengamat transportasi Deddy Herlambang menilai maraknya penggunaan pelat nonresmi terjadi karena lemahnya penegakan hukum di lapangan.
"Orang yang tidak pakai pelat nomor saja masih bebas berkeliaran di jalan. Jadi masyarakat merasa penggunaan pelat nonresmi juga hal biasa," kata Deddy.
Menurut dia, potensi penyalahgunaan pelat nonresmi sangat besar, terutama untuk menghindari tilang elektronik atau bahkan tindak kriminal.
"Potensi penyalahgunaan sangat besar karena bisa lolos dari ETLE," ujar Deddy.
Deddy mengatakan, selama ini penegakan hukum cenderung hanya menyasar pengguna kendaraan, bukan pembuat pelat palsu.
"Kalau ada kasus kriminal, biasanya yang ditangkap hanya pemakainya, bukan pembuat pelatnya. Padahal kalau menggunakan pendekatan pidana pemalsuan dokumen negara, pembuatnya juga bisa diproses," kata Deddy.
Ia menilai aparat sebenarnya dapat menggunakan ketentuan dalam KUHAP untuk menindak praktik pemalsuan pelat nomor, bukan hanya mengandalkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kalau hanya pakai UU LLAJ memang lemah. Tapi kalau masuk pemalsuan dokumen negara, bisa lebih tegas," tutur Deddy.
Deddy juga mendorong kepolisian mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap pelat resmi agar jasa pelat nonresmi tidak lagi menjadi pilihan utama.
"Kalau pelat resmi mudah didapat dan cepat keluar, masyarakat juga tidak perlu cari alternatif," kata Deddy.
Merespons fenomena ini, pihak kepolisian memberikan peringatan keras. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengingatkan bahwa pelat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) resmi memiliki ciri khusus yang dikeluarkan oleh Samsat.
"Untuk pelat TNKB ada logo khusus resmi," kata Komarudin.
Ia mengimbau masyarakat tidak mencetak pelat kendaraan di luar Samsat karena biaya penerbitan pelat sebenarnya sudah termasuk dalam pembayaran resmi.
"Masyarakat tidak disarankan cetak di luar karena masyarakat sudah membayar untuk TNKB yang dikeluarkan di Samsat," ujar Komarudin.
Komarudin mengatakan, apabila pelat kendaraan rusak atau hilang, pemilik kendaraan sebaiknya mengajukan pencetakan ulang melalui Samsat sesuai alamat kendaraan.
"Biayanya sesuai PNBP dan tidak lebih," kata Komarudin.
Meski demikian, realitas di lapangan menunjukkan banyak masyarakat tetap memilih jalur cepat lewat jasa cetak pinggir jalan. Faktor waktu, kebutuhan mendesak, hingga proses birokrasi yang dianggap rumit menjadi alasan utama di balik ketukan palu yang terus terdengar di trotoar Matraman.