Aksi pemalsuan Dokumen Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjadi salah satu modus kejahatan yang patut diwaspadai masyarakat. Praktik ilegal ini biasanya rawan terjadi dalam transaksi jual beli kendaraan bekas.
Membeli mobil bekas dengan dokumen palsu dapat menimbulkan kerugian besar, karena pembeli tidak akan diakui sebagai pemilik sah secara hukum. Dilansir dari Caritahu, Divisi Humas Polri memberikan sejumlah panduan untuk membedakan dokumen yang asli dan palsu.
Dokumen asli yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri memiliki karakteristik fisik khusus pada sampul dan halamannya. Bahan sampul luar dokumen yang asli memiliki warna yang cenderung lebih gelap.
Pada halaman paling depan, terdapat lambang hologram yang berwarna abu-abu. Warna hologram ini tidak akan mengalami perubahan saat dokumen tersebut diterawang di bawah cahaya.
Selain itu, bagian identitas pemilik tidak menunjukkan tanda-tanda manipulasi seperti bekas goresan, penghapusan, atau cetak ulang. Dokumen asli juga memuat nomor seri khusus di bawah hologram untuk membedakan wilayah domisili penerbitan.
Ciri penting lainnya terdapat pada halaman ke-14 yang memuat lambang Korlantas Polri. Lambang tersebut akan terlihat jelas saat disinari dengan cahaya ultraviolet (UV), dan permukaan kertasnya terasa kasar karena logo dicetak secara timbul.
Karakteristik Dokumen BPKB Palsu
Dokumen tiruan atau palsu umumnya memiliki kualitas cetakan yang berbeda secara signifikan. Bahan sampul depan pada dokumen palsu biasanya terlihat agak buram.
Saat diterawang, hologram pada halaman pertama akan berubah warna menjadi kuning. Pelaku pemalsuan juga sering kali hanya mengubah data kendaraan, sementara data pemilik lama dibiarkan tetap sama.
Jika ada perubahan pada data pemilik, cetakannya biasanya terlihat seperti hasil cetak ulang yang tidak rapi. Ketika disinari cahaya ultraviolet, lembaran dokumen palsu tidak akan memunculkan lambang Korlantas Polri.
Tekstur kertas pada halaman ke-14 juga terasa halus saat diraba karena tidak memiliki logo timbul. Secara keseluruhan, jenis tulisan dan nomor seri yang tertera menunjukkan perbedaan yang jelas dari dokumen aslinya.
Karakteristik Tambahan Berdasarkan Kualitas Bahan
Berdasarkan informasi dari laman resmi Toyota Astra, dokumen yang otentik dapat dikenali dari kualitas kertas dan sampulnya. Kertas dokumen asli bertekstur kasar, memiliki warna abu-abu gelap, serta tidak mudah robek.
Halaman depan pojok kanan atas memuat nomor seri unik yang dicetak menggunakan tinta khusus untuk tiap kendaraan. Bagian dalam kertas juga dilengkapi dengan tanda air atau watermark bertuliskan Polri atau BPKB yang terlihat saat diterawang.
Cetak tulisan pada dokumen asli memiliki daya tahan yang baik, sehingga tidak mudah luntur atau hilang walau terpapar air. Pemilik kendaraan yang ingin memastikan keaslian dokumen secara akurat dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat.
Proses verifikasi langsung dilakukan dengan membawa dokumen fisik BPKB, STNK, dan KTP pemilik. Petugas Samsat akan melakukan pencocokan data fisik tersebut dengan database resmi yang tersimpan di Korlantas Polri.