Perjanjian Dagang IEU-CEPA Beri Angin Segar Industri Otomotif

Perjanjian Dagang IEU-CEPA Beri Angin Segar Industri Otomotif

Rencana implementasi perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Uni Eropa atau IEU-CEPA mendapatkan respons positif dari para pelaku industri otomotif tanah air.

Kesepakatan komersial lintas benua ini dinilai menjadi angin segar yang telah lama dinantikan untuk membuka ruang ekspansi bisnis secara lebih luas, seperti dilansir dari Otomotif.

Salah satu pihak yang menyambut baik langkah ini adalah PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI) selaku Agen Pemegang Merek (APM) kendaraan niaga Mercedes-Benz di Indonesia.

President Director DCVI Naeem Hassim mengungkapkan bahwa seluruh jajaran industri sebenarnya telah memantau perkembangan kesepakatan dagang ini selama hampir satu dekade terakhir.

"Saya melihat hal ini sebagai sebuah peluang yang sangat besar. Hanya saja, berikan kami waktu karena saat ini kami juga sedang melakukan transformasi perubahan di internal perusahaan kami sendiri," ujar Naeem saat ditemui di Jakarta, belum lama ini.

Meskipun menyambut baik, pihak DCVI mengaku tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil langkah besar karena industri harus mempelajari lembar dokumen teknis dari perjanjian tersebut.

Langkah ini diperlukan untuk melihat aturan turunan khusus yang mengatur sektor otomotif, mengingat sebuah perjanjian dagang bebas biasanya mencakup ribuan item komoditas yang berbeda mulai dari tekstil, pakaian, elektronik, hingga kendaraan bermotor.

"Apa yang tertulis di dalam perjanjian tersebut mengenai sektor otomotif? Apakah kita bisa membawa produk dari Eropa ke sini? Bisakah kita berproduksi di sini? Dan apa dampaknya terhadap bea masuk? Kita masih harus menunggu hal itu," jelas Naeem.

Prediksi Waktu Implementasi

Mengenai waktu penerapan di lapangan, pihak Daimler memperkirakan dampak langsung dari perjanjian perdagangan bebas ini baru akan dirasakan oleh ekosistem industri beberapa tahun ke depan.

Pemerintah Indonesia dinilai masih memerlukan waktu untuk merampungkan seluruh proses administrasi dan regulasi turunan setelah penandatanganan resmi dilakukan.

"Untuk implementasinya kemungkinan baru akan berjalan sekitar tahun 2027 kurang lebih. Jadi, mari kita lihat apa yang akan terjadi nanti," kata Naeem.

Artikel terkait

Rekomendasi