PT Pertamina (Persero) memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai rencana larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bagi mobil di atas 1.400 cc mulai 1 Juni 2026.
Kabar yang viral di jagat media sosial tersebut menyebutkan pembatasan menyasar kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin tertentu, seperti Toyota Avanza 1.5 L dan Mitsubishi Xpander. Dilansir dari Detik Oto pada Kamis (22/5/2026), regulasi resmi mengenai pembatasan pembelian BBM subsidi berdasarkan kapasitas mesin ini sebenarnya belum ditetapkan oleh pemerintah.
Pertamina menyatakan akan tetap menyalurkan bahan bakar sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini sembari menunggu instruksi resmi. Pihak operator menegaskan bahwa kewenangan penentuan kebijakan energi sepenuhnya berada di tangan jajaran pemerintah.
"Kebijakan terkait energi akan ditetapkan oleh pemerintah melalui kajian dan keputusan yang akan dilaksanakan nantinya oleh operator," ungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun.
Perusahaan saat ini berada dalam posisi bersiap untuk mengikuti setiap arahan teknis yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah yang berwenang.
"Lembaga pemerintah terkait yang akan menurunkan teknis dan bagaimana kebijakan tersebut diterapkan, pertamina saat ini menunggu dan mengikuti arahan yang berlaku saat ini yaitu menyalurkan energi sesuai ketentuan," lanjut Roberth.
Rencana pengaturan distribusi BBM bersubsidi ini sebelumnya juga telah dibahas oleh pihak Dewan Energi Nasional (DEN) bersama pihak Pertamina Patra Niaga. Langkah pengendalian ini rencananya bakal disahkan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
"BBM, Pertalite, Solar, terserah nanti kalau Perpres 191 itu yang sudah didiskusikan juga kemarin di DEN, dengan Patra Niaga itu bisa kita realisasikan, kita batasi, walaupun itu masih commodity subsidy. Tapi paling tidak jenis segalanya kita batasi," ujar Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha.
Penerapan kebijakan batasan ini dinilai dapat memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi keuangan negara. Penghematan volume konsumsi BBM subsidi diperkirakan dapat ditekan jika aturan berbasis kapasitas mesin ini resmi diberlakukan.
"Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu potensi hematnya, hitungan kami itu 10-15% daripada volume," terang Satya.
Wacana pembatasan pembelian Pertalite untuk mobil dengan kapasitas mesin maksimal 1.400 cc serta Solar subsidi untuk kendaraan maksimal 2.000 cc ini telah menjadi pembahasan dalam tiga tahun terakhir.