PHRI Tolak Penggunaan Identitas Selain KTP untuk Check-in Hotel

PHRI Tolak Penggunaan Identitas Selain KTP untuk Check-in Hotel

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) secara resmi menyatakan ketidaksetujuan terhadap usulan penggunaan kartu identitas selain KTP untuk proses verifikasi tamu di hotel. Penolakan ini didasari pada pertimbangan validitas data yang belum memadai pada jenis kartu identitas lainnya, Jumat (8/5/2026).

Asosiasi perhotelan tersebut menilai identitas tamu harus dipastikan secara jelas guna menjaga keamanan dan ketertiban. Dilansir dari Detik Travel, langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pengelola penginapan terhadap operasional yang sesuai prosedur kependudukan.

"KTP itu memang salah satu alat identitas yang bisa digunakan untuk mengakses atau check-in hotel," tutur Yusran ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (8/5/2026).

Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, menegaskan pentingnya akurasi data tempat tinggal tamu. Hal ini menjadi standar operasional yang telah lama dijalankan oleh industri perhotelan di Indonesia.

"Bisanya pakai KTP untuk memastikan kalau tamu hotel itu jelas identitasnya. Siapa dia dan di mana dia tinggal," sambung Yusran.

Sikap tegas PHRI muncul sebagai jawaban atas saran Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Teguh Setyabudi. Teguh sebelumnya mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menyerahkan KTP elektronik saat verifikasi hotel demi melindungi cip data kependudukan.

Yusran berpendapat bahwa perubahan aturan administratif ini memerlukan kajian mendalam. Penyelarasan suara antara pemerintah pusat dan daerah menjadi syarat mutlak sebelum regulasi baru diberlakukan.

"Jangan sampai nanti konflik dengan pemda karena memang identitas itu digunakan untuk keamanan tamu walaupun benar ada UU Perlindungan Data Pribadi," ujar Yusran.

Penggunaan KTP juga berfungsi sebagai instrumen pencegahan tindak kriminalitas di lingkungan hotel. PHRI menekankan bahwa pengecekan kartu identitas sangat krusial untuk mencegah praktik prostitusi dan memastikan tidak ada anak di bawah umur yang memesan kamar secara mandiri.

"Pakai KTP juga bukan hanya di hotel kok, tapi tetap diminta saat berkunjung ke kantor sebagai identitas untuk ditukar akses ke mana-mana. Bahkan di kantor pemerintahan pun begitu," jelas Yusran.

Artikel terkait

Rekomendasi