Polda Metro Jaya Bongkar Penadahan 1.494 Motor Ilegal di Jakarta Selatan

Polda Metro Jaya Bongkar Penadahan 1.494 Motor Ilegal di Jakarta Selatan

Polda Metro Jaya mengungkap kasus besar penadahan ribuan sepeda motor diduga hasil kejahatan di sebuah gudang di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5). Ribuan kendaraan tersebut direncanakan untuk dikirim ke luar negeri, khususnya menuju wilayah Benua Afrika.

Dilansir dari Detik Oto, pihak kepolisian menemukan sebanyak 1.494 unit sepeda motor di lokasi penggerebekan. Rinciannya terdiri dari 957 unit motor dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya telah dibongkar untuk mempermudah proses pengiriman ke negara Togo dan Kepulauan Tahiti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan pengungkapan praktik pembelian serta penampungan kendaraan yang kuat dugaannya berasal dari tindak pidana.

"Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum mengungkap kasus besar, dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor. Berupa pembelian, penampungan, dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga kuat berdasarkan hasil kejahatan," kata Kombes Budi Hermanto.

Budi menambahkan bahwa perusahaan ini telah beroperasi sejak tahun 2022 dan tercatat telah mengekspor sekitar 99 ribu unit motor secara ilegal. Proses pengemasan dilakukan dengan mempreteli komponen motor agar lebih mudah disamarkan dalam kontainer internasional.

"Tersangka menampung ribuan kendaraan ini di sebuah gudang khusus. Sebagian kendaraan dibongkar komponen-komponen agar lebih mudah dikemas ataupun disamarkan. Kemudian, dikirim secara ilegal ke pasar internasional, di antaranya menuju negara Tahiti dan Togo," ujar Budi.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengungkapkan bahwa terdapat 18 orang yang membantu tersangka dalam menjalankan operasional gudang tersebut, termasuk dua orang admin dan 16 tenaga lapangan.

"Kami terus akan mengembangkan penegakan hukum atau pengungkapan tindak pidana ini pada jaringan, baik itu penyedia kendaraan bermotornya, kemudian pengepulnya, maupun eksportirnya. Kami terus akan melakukan pendalaman terhadap jaringan ini karena ini merupakan satu jaringan yang bersifat kolaboratif," jelas Iman.

Terkait sumber kendaraan, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara menyebutkan bahwa motor-motor tersebut dikumpulkan dari pengepul, baik dari pihak dealer maupun perorangan.

"Awalnya ada kendaraan itu, si penadah itu menerima dari pengepul, pengepul ini ada yang dari dealer, kemudian ada yang dari perorangan. Asal-usul kendaraannya sebagian diduga hasil dari pengalihan kendaraan yang memiliki jaminan fidusia," kata AKBP Noor.

Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut apakah ada unsur akses ilegal terhadap data pribadi dalam pengajuan kredit motor tersebut.

"Tapi masih pendalaman sumbernya apakah pemilik data tersebut langsung yang mengajukan pembiayaan atau ilegal akses sehingga data orang tersebut digunakan untuk pinjaman," jelasnya.

Artikel terkait

Rekomendasi