Polri Perluas ETLE di Jalan Tol untuk Zero ODOL 2027

Polri Perluas ETLE di Jalan Tol untuk Zero ODOL 2027

Korlantas Polri memperluas sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE ke area jalan tol untuk mematangkan penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading pada 2027. Langkah penindakan elektronik ini dilansir dari Otomotif dilakukan guna menekan pelanggaran truk bermuatan lebih di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Pengawasan angkutan barang tersebut nantinya tidak lagi bertumpu pada metode manual. Pihak kepolisian kini mengedepankan pemanfaatan teknologi modern serta penyelarasan basis data bersama instansi-instansi pemerintahan yang lain.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa penegakan hukum berbasis digital ini bakal menjangkau jalur-jalur bebas hambatan melalui kolaborasi dengan banyak pihak.

"Kalau ETLE sudah, nanti akan kita perluas di jalan tol juga perlakukan ETLE termasuk juga intergrasi data dari Kementrian Perhubungan, kementerian lain. Termasuk juga mungkin dengan pengusaha-pengusaha bisa," ujar Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri.

Penyelarasan data digital ini diproyeksikan mampu meningkatkan efisiensi pengawasan armada logistik di lapangan. Hasilnya, angkutan barang yang menyalahi regulasi muatan dan dimensi dapat langsung terdeteksi sejak awal beroperasi.

Menurut penuturan dari pimpinan Korlantas tersebut, skema anyar ini merupakan bagian dari misi besar otoritas dalam membenahi ekosistem pengiriman barang di Indonesia.

"Because memang ini semangat kita untuk bisa memperbaiki transportasi logistik yang ramah dan bersahabat," ujar Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri.

Kebijakan Zero ODOL menjadi agenda prioritas nasional demi menekan risiko fatalitas kecelakaan sekaligus menekan laju kerusakan sarana jalan. Selama ini, truk yang melampaui kapasitas tonase diidentifikasi sebagai faktor utama rusaknya jalur nasional dan tol.

Selain merusak perkerasan jalan, bobot yang berlebihan juga memicu penurunan stabilitas kendaraan serta mengganggu fungsi pengereman secara drastis. Melalui kamera ETLE yang terhubung ke data registrasi, polisi kini dapat mengidentifikasi pelanggar secara otomatis.

Artikel terkait

Rekomendasi