Sebuah mobil mewah Porsche Macan berwarna hitam pekat menjadi sorotan netizen setelah tertangkap kamera menggunakan pelat dinas milik Markas Besar TNI. Peristiwa ini viral di media sosial setelah diunggah oleh akun X Hidupsebagai62, seperti dilansir dari Suara.
Kendaraan premium tersebut kedapatan memasang pelat merah dengan kode nomor 84155-00. Dalam aturan resmi, kode angka "00" di bagian belakang merupakan penanda untuk kendaraan operasional perwira tinggi tinggi militer dengan pangkat jenderal bintang dua ke atas di lingkungan Mabes TNI.
Kemunculan SUV mewah Jerman ini di jalan raya memicu perdebatan di kalangan publik. Banyak pihak mempertanyakan keabsahan identitas kendaraan tersebut, apakah merupakan mobil dinas resmi atau bentuk penyalahgunaan pelat nomor oleh warga sipil demi mendapatkan prioritas di jalan raya.
Kendaraan yang menjadi perbincangan hangat ini diidentifikasi sebagai Porsche Macan generasi pertama yang diproduksi dalam rentang tahun 2015 hingga 2021. Varian ini mengandalkan mesin konvensional dan bukan merupakan tipe bertenaga listrik atau EV terbaru.
Dapur pacu mobil ini dibekali dengan mesin bertenaga tinggi, mulai dari kapasitas 2.0L turbocharged 4 silinder hingga opsi 3.0L V6 twin-turbo. Jantung mekanis tersebut mampu memproduksi tenaga yang agresif antara 252 hp hingga mencapai 440 hp.
Nilai jual kendaraan ini tergolong sangat tinggi di pasar otomotif. Untuk harga unit baru, Porsche Macan dibanderol mulai dari Rp 1,7 miliar hingga Rp 2,65 miliar dengan status off the road, sementara harga pasaran untuk unit bekasnya masih bertahan di angka Rp 900 juta hingga Rp 1,3 miliar.
Estimasi Biaya Operasional Lima Tahun
Kepemilikan mobil sport utilty vehicle (SUV) premium ini menuntut kesiapan finansial yang sangat besar dari pemiliknya. Dalam jangka waktu pemakaian selama lima tahun, estimasi total biaya operasional dan perawatan kendaraan ini diprediksi menembus angka Rp 584 juta.Komponen biaya terbesar bersumber dari pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang menuntut standar oktan tinggi minimal RON 95. Dengan asumsi jarak tempuh 1.500 kilometer per bulan, tagihan bahan bakar diperkirakan menyentuh Rp 159 juta selama lima tahun.
Selain itu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mobil ini berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 50 juta per tahun, dengan total akumulasi lima tahun mencapai Rp 200 juta. Pemilik juga harus mengalokasikan dana sekitar Rp 100 juta untuk biaya servis berkala dan suku cadang.
Proses perawatan besar pada tahun keempat yang meliputi penggantian busi, filter udara, dan oli transmisi dapat memakan biaya Rp 23 juta karena tarif jasa mekanik mencapai Rp 900 ribu per jam. Komponen asuransi serta pengeluaran tidak terduga seperti penggantian ban dan kanvas rem diproyeksikan menghabiskan dana Rp 125 juta.
Sorotan Netizen Mengenai Dugaan Pelat Palsu
Kemampuan finansial pemilik yang sanggup menanggung biaya operasional tinggi berbanding terbalik dengan tindakan penggunaan pelat dinas militer. Kondisi tersebut memicu kritik tajam dari para pengguna media sosial X yang mencurigai adanya praktik pemalsuan dokumen.
"Mafia plat nomor bro... asal punya duit bisa kok dapet yg 'asli', biar parcok gak berani berhentiin, apes2nya kalo ada razia garnisun, tp ya bisa diatur juga lha," tulis salah satu warganet dalam kolom komentar.
Tindakan memanfaatkan fasilitas identitas institusi negara ini dianggap sebagai jalan pintas untuk menghindari kemacetan lalu lintas. Jika terbukti dikendarai oleh warga sipil, pemakaian atribut militer pada kendaraan miliaran ini dinilai sebagai bentuk pencarian previlese di jalan raya secara ilegal.