Polisi Beberkan Prosedur Pengembalian Motor Korban Pencurian

Polisi Beberkan Prosedur Pengembalian Motor Korban Pencurian

Polda Metro Jaya menjelaskan prosedur resmi bagi masyarakat untuk mendapatkan kembali sepeda motor yang hilang akibat pencurian melalui proses pengembangan kasus dan identifikasi barang bukti. Penjelasan ini merespons keresahan pemilik kendaraan terkait rumitnya prosedur pencarian aset yang telah disita pihak berwenang.

Dilansir dari Otomotif, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyebutkan bahwa interogasi terhadap pelaku curanmor menjadi titik awal penelusuran lokasi dan waktu kejadian pencurian. Polisi kemudian merunut rekam jejak kriminal tersebut untuk menemukan keberadaan fisik kendaraan.

Proses pelacakan ini dilakukan secara menyeluruh, bahkan jika kendaraan telah berpindah tangan ke pihak penadah atau dijual ke wilayah terpencil. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh aset hasil kejahatan dapat diamankan kembali di kantor polisi terdekat.

"Semua ditelusuri, termasuk jika si pelaku mengatakan motornya sudah dijual. Nanti, kalau berhasil diamankan oleh polisi sesuai dengan pengakuan pelaku, selanjutnya dibawa ke Polres," ujar Ojo, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/5/2026).

Setelah unit kendaraan dikumpulkan, pihak kepolisian akan menyampaikan informasi kepada publik melalui seremoni rilis resmi. Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat mengenali kendaraan milik mereka yang berhasil disita dari para tersangka.

"Nanti, pada saat rilis, dihadapkan kepada wartawan termasuk barang bukti yang berhasil ditangkap akan diumumkan. Nah, di situulah masyarakat bisa tahu," kata Ojo.

AKBP Ojo Ruslani menekankan pentingnya sikap proaktif dari para korban untuk menjalin komunikasi dua arah dengan penyidik guna mempercepat identifikasi. Masyarakat disarankan rutin mengecek informasi di Polres tempat mereka pertama kali melaporkan kehilangan.

Pihak kepolisian juga melakukan sinkronisasi data fisik kendaraan dengan data registrasi kendaraan bermotor melalui sistem Bareskrim atau Lantas. Jika nomor polisi masih terpasang, petugas akan langsung menghubungi pemilik yang terdaftar.

"Atau, ada juga upaya dari kepolisian ketika dia menemukan pelaku, kemudian mengumumkan motor-motor yang berhasil diumumkan, dan polisi bisa juga mendata kendaraan berdasarkan nopol itu, nantikan ketahuan pemiliknya siapa. Nanti dari situ dikabarkan ke pemilik, kadang dilakukan juga seperti itu," ujarnya.

Artikel terkait

Rekomendasi