Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) resmi mengoperasikan fasilitas proving ground seluas 90 hektare di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, untuk menguji kendaraan konvensional maupun listrik. Dilansir dari Otomotif, sarana ini berfungsi sebagai pusat sertifikasi dan riset guna meningkatkan keselamatan serta daya saing industri otomotif nasional.
Fasilitas pengujian di bawah naungan Kementerian Perhubungan ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan pengujian mobil dan sepeda motor. Pembangunan infrastruktur tersebut merupakan implementasi dari Rencana Umum Nasional Keselamatan Pilar ke-3 yang menitikberatkan pada standar teknis kendaraan laik jalan.
Kepala BPLJSKB, Iman Sukandar, memberikan penegasan mengenai kemandirian industri melalui ketersediaan infrastruktur pengujian di dalam negeri. Dengan adanya sarana ini, produsen tidak lagi harus melakukan pengujian di luar negeri untuk memenuhi standar teknis.
"Dalam hal mendukung kemandirian industri otomotif nasional, dengan adanya fasilitas ini memungkinkan proses pengujian dilakukan di Indonesia dengan standar nasional maupun internasional. Industri otomotif nasional tidak lagi terlalu bergantung pada fasilitas pengujian luar negeri," kata Iman Sukandar, Kepala BPLJSKB.
Optimalisasi fasilitas ini diproyeksikan mampu memangkas biaya efisiensi dan mempercepat proses sertifikasi kendaraan baru bagi para produsen otomotif. Selain itu, ketersediaan laboratorium dan lintasan uji diharapkan dapat menarik minat investor serta menjadi motor inovasi bagi pengembangan kendaraan masa depan.
"Tak hanya mobil atau kendaraan yang belum diluncurkan saja, fasilitas ini juga bisa digunakan untuk riset dan pengembangan mobil-mobil prototipe," kata Iman Sukandar, Kepala BPLJSKB.
Standar pengujian yang diterapkan di lokasi ini telah mengadopsi kombinasi regulasi nasional dan internasional guna menjamin kualitas kendaraan yang dipasarkan. Penggunaan acuan internasional bertujuan agar hasil pengujian dari Indonesia dapat diakui secara global.
"Saat ini kami memiliki 17 UN Regulation yang bisa diakomodasi. Dalam proses pengujian digunakan berbagai fasilitas berupa lintasan uji dan laboratorium," ujar Iman Sukandar, Kepala BPLJSKB.
Iman Sukandar juga menyoroti posisi strategis fasilitas di Bekasi ini dalam peta industri otomotif regional. Ketersediaan sarana yang komprehensif menjadikan Indonesia sebagai pemilik pusat pengujian yang paling unggul di kawasan sekitarnya.
"Proving Ground BPLJSKB di Bekasi saat ini menjadi fasilitas pengujian kendaraan berstandar internasional milik pemerintah yang paling lengkap di kawasan Asia Tenggara dan dapat memberikan pelayanan pengujian berstandar internasional yang menjadi daya tarik industri otomotif untuk mengujikan produknya di Indonesia," ucap Iman Sukandar, Kepala BPLJSKB.