Puluhan Kapal Wisata Ancol Terima Sertifikat E-Pas Kecil

Puluhan Kapal Wisata Ancol Terima Sertifikat E-Pas Kecil

Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk resmi menerima dokumen kelaikan berlayar berupa E-Pas Kecil untuk puluhan armada perahu wisata kayu milik nelayan di Pantai Festival Ancol, Jakarta Utara, pada Senin (11/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan standarisasi keamanan operasional wisata bahari di kawasan tersebut.

Penyerahan dokumen sertifikasi tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok, Kapten Heru Susanto, kepada pengelola. Fasilitas legalitas ini dikhususkan bagi kapal berukuran di bawah GT 7 yang melayani wisatawan di area pantai.

Vice President Corporate Affairs PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Martua Hami Siregar, menyatakan bahwa penerimaan dokumen ini merupakan komitmen perusahaan terhadap regulasi pelayaran.

"Penerimaan E-Pas Kecil ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh operasional wisata bahari di Ancol memenuhi standar keselamatan dan ketentuan pelayaran yang berlaku," kata Martua Hami Siregar, Vice President Corporate Affairs PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

Selain pemberian sertifikat, para operator kapal kayu juga mengikuti agenda sosialisasi keselamatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Sebagai upaya penguatan aspek keamanan fisik, pemilik perahu juga mendapatkan bantuan berupa jaket keselamatan (life jacket) untuk fasilitas penumpang.

E-Pas Kecil memiliki fungsi ganda sebagai bukti legalitas kelaikan kapal sekaligus instrumen pendukung bagi nelayan untuk mendapatkan akses pembiayaan usaha. Program ini diharapkan mampu mendorong profesionalisme sektor pariwisata agar lebih kompetitif di tingkat domestik maupun internasional.

Berdasarkan data operasional yang dilansir dari Detik Travel, wisatawan saat ini dapat menikmati jasa perahu kayu tersebut dengan biaya mulai dari Rp20.000 per orang untuk satu kali perjalanan. Pengelola memastikan seluruh unit yang beroperasi telah lolos verifikasi teknis dan administrasi sesuai persyaratan regulator.

Artikel terkait

Rekomendasi