Pemerintah Kabupaten Gunungkidul meresmikan sistem pemungutan retribusi wisata non-tunai secara penuh di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron Utama, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa (12/5/2026). Langkah digitalisasi ini bertujuan meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan bagi para pelancong yang berkunjung ke kawasan pantai tersebut.
Sebagaimana dilansir dari Detik Travel, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi DPRD dan mandat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Pemerintah daerah menargetkan penambahan sistem serupa di 10 titik TPR lainnya pada penghujung tahun 2026.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menjelaskan bahwa penggunaan sistem elektronik ini akan mempermudah pencatatan data keuangan secara langsung. Hal ini juga dimaksudkan untuk menjaga integritas para petugas yang berdinas di lapangan.
"Dengan sistem ini, uang diterima secara real-time dan tercatat otomatis sehingga tidak ada beban psikologis bagi petugas," kata Endah dalam keterangan dikutip, Selasa.
Endah menilai penggunaan kartu elektronik sangat efisien karena proses transaksi di gerbang masuk hanya memakan waktu singkat. Kecepatan ini diharapkan dapat mencegah antrean panjang kendaraan saat musim liburan.
"Dengan sistem ini, uang diterima secara real-time dan tercatat otomatis sehingga tidak ada beban psikologis bagi petugas," kata Endah dalam keterangan dikutip, Selasa.
Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono mengungkapkan bahwa tingkat kesiapan wisatawan mencapai 80 persen berdasarkan uji coba pada April 2026. Meski demikian, kendala masih ditemukan pada kelompok pengunjung lanjut usia.
Pihak dinas menyediakan kartu e-money seharga Rp 15.000 bagi pengunjung yang tidak memiliki aplikasi perbankan atau kartu uang elektronik. Skema pembayaran campuran atau hybrid masih tersedia di jalur lain bagi wisatawan yang belum beralih ke metode digital.
"Bagi wisatawan yang tetap ingin membayar tunai, sementara diarahkan melalui pos lain yang masih menerapkan sistem hybrid (tunai dan non-tunai), seperti di jalur JJLS," kata Hary.
Sekretaris Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Eko Nur Cahyo menambahkan bahwa transformasi ini akan diperluas ke sektor pengelolaan parkir di kawasan wisata. Inisiatif tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meninggalkan metode manual.
"Kita harus berani meninggalkan cara manual yang kurang efisien untuk masa depan yang lebih transparan," kata Eko.